Syarat Pengurusan Legalitas UD Kota Depok
Syarat Pengurusan Legalitas UD Kota Depok — Perkembangan bisnis UMKM di Indonesia terus melesat seiring berjalannya waktu, terlebih di masa-masa pandemi seperti ini.
Namun sayangnya, masih banyak pelaku bisnis UMKM yang seringkali menunda-nunda pengurusan izin usaha dengan berbagai alasan.
Sebut saja dengan beralasan bahwa bisnis UMKM yang mereka kelola merupakan bisnis berskala rumahan, sehingga tidak memerlukan izin usaha.
Padahal mengurus izin usaha dapat di katakan wajib karena urgensi kepentingannya yang cukup tinggi, sekalipun skala produksinya rumahan.
Lantas apakah Anda termasuk pelaku bisnis UMKM yang merasa malas dalam mengurus izin usaha UMKM yakni UD (Usaha Dagang), karena tidak tahu apa saja syarat yang harus di lampirkan dalam proses pendirian UD?
Jika demikian adanya, maka tenang saja Anda tidak perlu khawatir karena di artikel kali ini, kami akan menjelaskan syarat pendirian UD untuk izin usaha UMKM Anda secara tuntas. Simak baik-baik ya!
Syarat Pengurusan Legalitas UD
Dalam mengurus pendirian UD, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.
Baca Juga: Syarat dan Prosedur Pengurusan PT Kota Depok
Jika Anda ingin mengurus pendirian UD, namun terkendala bukan hanya dengan apa saja syarat pendirian UD yang harus Anda lengkapi tetapi juga dengan waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pendirian UD Anda di POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan UD Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo - Jasa Pembuatan UD Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan UD Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan UD Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan - Jasa Pembuatan UD Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar - Jasa Pembuatan UD Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan UD Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan UD Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung - Jasa Pembuatan UD Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan UD Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Jasa Pembuatan UD Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia - Jasa Pembuatan UD Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434 - Jasa Pembuatan UD Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jasa Pembuatan UD Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Coverage Area:
- Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Jakarta Selatan