Syarat Lengkap Pengurusan CV Kab. Nganjuk

Syarat Lengkap Pengurusan CV Kab. Nganjuk

Syarat Lengkap Pengurusan CV Kab. Nganjuk — Salah satu “kendaraan bisnis” andalan pengusaha saat ini yakni CV (Commanditaire Vennootshcap/Persekutuan Komanditer).

CV merupakan bentuk usaha yang cukup di kenal di Indonesia. Pada sifatnya, CV didirikan oleh minimal dua pendiri dan maksimal tidak terbatas.

CV terdiri dari Sekutu Aktif (Direktur Utama) dan Sekutu Pasif (Komanditer). Keduanya memiliki tanggungjawab pribadi masing-masing.

Adapun maksud dari tanggungjawab disini adalah sekutu aktif bertanggungjawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi. Sedangkan sekutu pasif hanya bertanggungjawab sesuai dengan modal yang di setor.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta membuat CV? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat pembuatan CV yang harus Anda ketahui!

 

Syarat Perizinan CV

Adapun syarat perizinan CV yang bisa Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya dokumen-dokumen yang tertera di atas pun sebagian besar sudah Anda miliki.

Baca Juga >> Pengertian dan Macam-Macam Konstruksi, Bagaimana Jika PT Belum Setor Modal?

 

Jasa Perizinan CV

Mengapa harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan CV Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, 65126
  • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW. 001/005, Kel. Sooko, Kec. Sooko. Kab. Mojokerto, 61361
  • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan CV Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
  • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
  • Jasa Pembuatan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan CV Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan CV Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun

Tinggalkan Balasan