Prosedur Pengurusan CV Kab. Pasuruan
Prosedur Pengurusan CV Kab. Pasuruan – Mendirikan badan udaha merupaka salah satu langkah penting dalam membangun usaha loh. CV (Commanditaire vennootschap/Persekutuan Komanditer) adalah salah satu bentuk usaha yang melakukan kegiatannya dengan modal terbatas.
Kendala terbesar seorang pengusaha adalah enggan bahkan sering menunda-nunda pengurusan izin usaha. Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang juga engga dan menunda-nunda izin usaha? Atau bahkan Anda khawatir mengurus perizinan CV akan memakan waktu yang lama?
Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Sebab Anda bisa mengurus Perizinan CV Anda di POPJASA!
Namun sebelum itu, mari kita kupas tuntas terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan ketika ingin mengurus perizinan usaha CV. Simak baik-baik penjelasnnya pada artikel kali ini ya!
Syarat Pendirian CV
Dalam proses Pengurusan CV, ada beberapa dokumen tertentu yang harus Anda lampirkan sebagai bentuk identitas dari legalitas CV yang dibuat. Berikut ini syarat-syarat pendirian CV :
- Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
- Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
- Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui).
Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika belum paham atau masih merasa kesulitasn mengurusnya sendiri, maka tanpa menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!
Baca Juga >> Jasa Pembuatan SIPA Terpercaya, Jasa Pembuatan SIUJK Terpercaya
Mengapa Harus di POPJASA?
Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan CV Anda di POPJASA sekarang!
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081229995779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan UD Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan UD Malang
Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Jasa Pembuatan UD Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Jasa Pembuatan UD Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Jasa Pembuatan UD Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Jasa Pembuatan UD Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan UD Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan UD Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Jasa Pembuatan UD Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan UD Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Jasa Pembuatan UD Tangerang
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 - Jasa Pembuatan UD Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Jasa Pembuatan UD Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Coverage Area:
- Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo