
Syarat Pendirian PT Terlengkap di Jakarta
Syarat Pendirian PT Terlengkap di Jakarta — Membulatkan tekad untuk mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memang tidak mudah. Apalagi jika mendirikan nya di kota metropolitan seperti Jakarta.
Besarnya persaingan bisnis dan tingginya kemungkinan perubahan kebutuhan masyarakat metropolis, menjadi PR yang harus selalu tuntas di pikir kan oleh para pengusaha Ibukota Jakarta.
Oleh karena itu, tidak bisa sembarangan Anda memutuskan untuk mendirikan PT di Jakarta. Karena sudah tentu Anda harus memiliki banyak persiapan matang agar PT yang Anda dirikan tidak sia-sia.
Salah satu persiapan yang harus Anda perhatikan adalah izin usaha. Izin usaha merupakan komponen paling penting yang harus Anda miliki ketika mendirikan dan mengelola usaha.
Tanpa ada izin usaha, segala operasional usaha Anda pun sudah pasti banyak yang terhambat. Dari mulai sedikitnya kepercayaan pelanggan terhadap usaha Anda, sulitnya mencari investor untuk menambah suntikan modal sampai besarnya kemungkinan usaha Anda di berhentikan secara paksa oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Jasa Pembuatan PT Jakarta Utara
Nah! Untuk mengatasi itu semua, Anda harus segera mengurus izin usaha dari PT Anda terlebih dahulu. Adapun syarat pendirian PT akan kami jelaskan secara tuntas di bawah ini. Simak baik-baik ya!
Syarat Pendirian PT
Umumnya dalam mengurus izin usaha PT, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa syarat seperti sebagai berikut:
- Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi semua pengurus PT
- Melampirkan fotokopi sertifikat tanah/surat kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Melampirkan fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
- Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 6 lembar materai Rp. 10.000,-
Mudah sekali bukan? Tentu Anda pun sudah memiliki sebagian besar dokumen-dokumen yang perlu Anda lampirkan tersebut.
Jasa Pendirian PT
Jika Anda ingin mengurus pendirian PT, namun terkendala bukan hanya dengan apa saja syarat pendirian PT yang harus Anda lengkapi tetapi juga dengan waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pendirian PT Anda di POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
POPJASA juga menawarkan biaya pendirian PT yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian PT Anda di POPJASA sekarang!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081239381735 atau bisa klik link berikut
- Website : www.popjasa.id