Akta, SK Kemenkumham, dan NPWP Badan
Legalitas perusahaan pertambangan dimulai dari pembentukan badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Untuk PT, pendiri menyiapkan data perusahaan, pemegang saham, direksi, komisaris, alamat, serta maksud dan tujuan kegiatan usaha.
Notaris kemudian menyusun Akta Pendirian PT berdasarkan data dan kesepakatan pendiri. Setelah proses pendirian memenuhi ketentuan administrasi, perusahaan memperoleh pengesahan badan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, perusahaan membutuhkan NPWP Badan untuk mendukung administrasi perpajakan dan kebutuhan bisnis. Dokumen seperti Akta Notaris, pengesahan badan hukum, dan NPWP Badan menjadi bagian penting dari fondasi legalitas perusahaan pertambangan.
Namun, dokumen tersebut tidak otomatis memberikan hak kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan. Pendirian badan hukum hanya membentuk fondasi perusahaan. Perusahaan tetap perlu memenuhi perizinan usaha pertambangan sesuai aktivitas yang akan dijalankan.
NIB dan OSS
Setelah membentuk badan usaha, perusahaan perlu mengurus NIB melalui OSS sesuai data dan kegiatan usaha yang dijalankan. OSS menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Sistem OSS juga menerapkan pendekatan perizinan berbasis risiko untuk menentukan izin dan kewajiban berdasarkan kegiatan usaha.
Dalam praktiknya, perusahaan perlu memasukkan kegiatan usaha dan KBLI secara tepat. OSS kemudian mengelola kegiatan usaha, lokasi, persyaratan dasar, serta perizinan sektoral yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Karena itu, cara mengurus legalitas perusahaan pertambangan tidak cukup hanya dengan memperoleh NIB. Pelaku usaha perlu melihat seluruh persyaratan yang muncul berdasarkan kegiatan dan tingkat risiko usahanya.
Selain NIB, perusahaan juga perlu memperhatikan persyaratan dasar seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan lingkungan apabila kegiatan tersebut mensyaratkannya. OSS saat ini mencantumkan persyaratan dasar yang mencakup kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, serta aspek terkait bangunan gedung.
Dengan demikian, NIB perusahaan pertambangan berfungsi sebagai bagian dari administrasi perizinan berusaha, bukan sebagai pengganti seluruh perizinan sektoral pertambangan.
IUP, IUPK, SIPB, dan Perizinan Sektoral
Pada tahap berikutnya, perusahaan perlu mengidentifikasi izin yang dibutuhkan perusahaan pertambangan berdasarkan jenis komoditas, lokasi, tahapan kegiatan, serta karakter usaha. Dalam sektor mineral dan batubara, terdapat berbagai bentuk perizinan yang pengaturannya mengikuti ketentuan sektoral.
Beberapa istilah yang dapat muncul antara lain IUP, IUPK, dan SIPB. Namun, perusahaan tidak otomatis membutuhkan seluruh jenis izin tersebut. Kebutuhan perizinan mengikuti kegiatan dan kondisi usaha masing-masing.
Regulasi pertambangan juga terus mengalami pembaruan. PP Nomor 39 Tahun 2025 mengubah ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang sebelumnya telah mengalami perubahan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024.
Karena itu, calon pemilik PT untuk usaha pertambangan perlu mengecek regulasi terbaru sebelum mengajukan perizinan. Jangan menganggap daftar izin dari perusahaan lain otomatis berlaku untuk bisnis Anda.
Selain itu, perusahaan jasa penunjang pertambangan perlu membedakan legalitasnya dengan perusahaan pemegang izin kegiatan pertambangan. OSS sendiri menyediakan klasifikasi kegiatan jasa penunjang pertambangan serta dapat menampilkan perizinan atau PB UMKU yang berkaitan dengan kegiatan tertentu.
Artinya, pendirian PT pertambangan harus berjalan seiring dengan pemetaan kegiatan usaha dan kebutuhan perizinan. Semakin jelas aktivitas yang akan perusahaan jalankan, semakin mudah pula menentukan KBLI, NIB, serta perizinan sektoral yang relevan.
Jika Anda ingin menyiapkan pendirian PT usaha pertambangan dengan struktur legalitas yang lebih tertata, POPJASA siap membantu proses administrasi pendirian PT dan konsultasi kebutuhan legalitas usaha. Dengan pengalaman sejak 2010, tim profesional, proses yang mudah dan cepat, serta dukungan 9 kantor cabang di Indonesia, POPJASA dapat menjadi partner untuk menyiapkan fondasi legalitas perusahaan Anda.