Setelah memahami kebutuhan izin dan legalitas, tahap berikutnya adalah menjalankan proses Pendirian PT untuk Usaha Outsourcing: Syarat, Biaya, dan Proses Terbaru secara sistematis. Proses ini tidak berhenti pada pembuatan akta, tetapi mencakup penentuan kegiatan usaha, pemilihan KBLI, pengurusan badan hukum, NIB, OSS, hingga pemenuhan legalitas pendukung.
Karena bisnis outsourcing berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja, perusahaan juga perlu memperhatikan ketentuan sektor ketenagakerjaan. Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya saat ini berlaku dan mengatur tata kelola pekerjaan alih daya, kewajiban perizinan serta pencatatan perjanjian, dan pengawasan ketenagakerjaan.
Konsultasi dan Pengecekan Kegiatan Usaha
Langkah pertama adalah memahami model bisnis yang akan dijalankan. Pengusaha perlu menjelaskan layanan yang ingin diberikan, jenis tenaga kerja yang akan disediakan, target perusahaan pengguna, serta aktivitas operasional perusahaan.
Informasi tersebut kemudian membantu menentukan KBLI perusahaan outsourcing. Pemilihan KBLI harus mengikuti kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar memilih kode berdasarkan istilah “outsourcing”. Hal ini penting karena KBLI berkaitan dengan kebutuhan perizinan dan kewajiban usaha yang muncul dalam sistem OSS.
Dalam KBLI 2025, OSS mencantumkan KBLI 78200 Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya. Kelompok ini antara lain mencakup penyediaan pekerja untuk usaha klien dalam periode tertentu serta berbagai aktivitas manajemen sumber daya manusia.
Namun, pengusaha tetap perlu mencocokkan aktivitas aktual dengan uraian KBLI sebelum memilihnya. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya memiliki kode usaha, tetapi juga memiliki klasifikasi yang sesuai dengan model bisnis.
Pada tahap konsultasi, pengusaha juga dapat mengecek kebutuhan izin, dokumen pendirian, serta legalitas pendukung. Langkah awal ini membantu mengurangi risiko kesalahan ketika perusahaan mulai mengurus administrasi melalui OSS.
Pengecekan dan Pemesanan Nama PT
Setelah kegiatan usaha dan struktur perusahaan jelas, proses berlanjut pada pengecekan nama PT. Pengusaha perlu menyiapkan nama perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan memastikan nama tersebut tersedia.
Pengecekan nama menjadi tahap penting karena nama perusahaan akan melekat pada berbagai dokumen bisnis, mulai dari akta notaris hingga dokumen perizinan usaha. Karena itu, sebaiknya siapkan beberapa alternatif nama apabila pilihan pertama tidak dapat digunakan.
Setelah nama tersedia dan memenuhi ketentuan, proses dapat dilanjutkan dengan pemesanan atau persetujuan nama. Tahap ini menjadi dasar sebelum notaris menyusun dokumen pendirian PT.
Pembuatan Akta dan Pengesahan Badan Hukum
Berikutnya, notaris menyusun akta pendirian PT berdasarkan data yang telah disepakati. Informasi dalam akta dapat mencakup nama perusahaan, kegiatan usaha, modal, pemegang saham, direksi, komisaris, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan struktur perseroan.
Pengusaha perlu memastikan seluruh data sudah benar sebelum proses dilanjutkan. Kesalahan identitas, struktur perusahaan, atau informasi kegiatan usaha dapat menimbulkan kebutuhan perbaikan administrasi.
Setelah akta selesai, proses pengesahan badan hukum dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Dokumen pengesahan tersebut menjadi bukti bahwa PT telah memperoleh status badan hukum.
Tahap ini sangat penting bagi perusahaan alih daya karena bisnis outsourcing membutuhkan badan usaha yang jelas. Dengan badan hukum yang tertata, perusahaan dapat membangun kontrak bisnis, membuka hubungan kerja sama dengan perusahaan pengguna, serta mengelola kegiatan operasional menggunakan identitas badan usaha resmi.
Pengurusan NPWP, NIB, dan OSS
Setelah proses pendirian badan hukum berjalan, perusahaan melanjutkan pengurusan NPWP Badan, akun OSS, dan NIB. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda dalam administrasi perusahaan.
NPWP Badan berkaitan dengan identitas perpajakan perusahaan. Sementara itu, akun OSS menjadi akses perusahaan untuk mengelola proses perizinan berusaha secara elektronik. Selanjutnya, NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha.
Pada tahap ini, perusahaan perlu memasukkan kegiatan usaha dan KBLI secara tepat. Sistem OSS kemudian dapat menunjukkan kewajiban atau perizinan berdasarkan klasifikasi dan tingkat risiko kegiatan usaha.
Jika kegiatan perusahaan memerlukan Sertifikat Standar, pengusaha juga perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk kegiatan tersebut. Karena itu, pengurusan NIB sebaiknya tidak dilakukan secara terpisah dari pemeriksaan KBLI.
Penyelesaian Legalitas Pendukung
Setelah NIB dan perizinan utama selesai, perusahaan perlu memeriksa legalitas pendukung sesuai kegiatan usaha. Kebutuhan tersebut dapat mencakup K3L, SPPL, tata ruang, serta perizinan sektor berdasarkan KBLI dan tingkat risiko.
Tidak semua perusahaan otomatis membutuhkan dokumen yang sama. Kebutuhan legalitas bergantung pada aktivitas, lokasi, skala, serta ketentuan perizinan yang berlaku. Karena itu, pengecekan pada tahap awal sangat membantu agar perusahaan tidak mengurus dokumen yang tidak relevan atau melewatkan persyaratan yang diperlukan.