Syarat Pendirian PT PMA di Lebak

Syarat Pendirian PT PMA di Lebak: Jalan UMKM Lokal Menembus Pasar Dunia

Syarat Pendirian PT PMA di Lebak

Kabupaten Lebak menyimpan potensi besar dalam kekayaan alam dan kearifan lokal. Dari hasil perkebunan kelapa, kopi, dan kakao, hingga kerajinan bambu, gula aren, tenun Baduy, dan madu hutan, semuanya menjadi bukti bahwa Lebak adalah lumbung kekayaan alam dan budaya.

Namun, sayangnya mayoritas pelaku UMKM di Lebak masih menghadapi kendala klasik seperti:

  • Tidak memiliki badan hukum
  • Tidak paham cara mengakses pasar luar
  • Terbatasnya modal untuk produksi dan pengembangan
  • Belum menguasai digitalisasi dan branding produk
  • Takut berurusan dengan sistem perizinan OSS

Kondisi ini membuat banyak potensi lokal hanya berputar di pasar tradisional atau lokal saja. Padahal, di tengah tren kolaborasi internasional dan ekspor UMKM, Kabupaten Lebak memiliki peluang luar biasa—khususnya jika pelaku usaha mulai membuka diri untuk mendirikan PT Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga Tentang PT PMA disini

Apa Itu PT PMA dan Kenapa Ini Relevan untuk UMKM di Lebak?

PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah bentuk badan usaha di Indonesia yang memungkinkan investor luar negeri untuk memiliki saham di perusahaan lokal. Lewat PT PMA, pelaku UMKM bisa bermitra dengan pihak asing secara legal dan profesional.

Bagi Lebak, PT PMA bisa menjadi solusi strategis karena banyak produk lokal yang punya daya tarik di pasar internasional:

  • Gula aren dari Gunung Luhur dan Sobang
  • Tenun Baduy yang otentik dan ramah lingkungan
  • Madu hutan dan olahan herbal dari Cibeber
  • Kerajinan bambu dan kayu dari Warunggunung
  • Kopi arabika dari Lebak bagian selatan

Semua ini bisa menjadi produk unggulan ekspor jika di dukung legalitas yang tepat dan akses modal yang memadai.

UMKM Lebak yang Cocok Naik Kelas Lewat PT PMA

🍯 Usaha Gula Aren dan Herbal

Produk gula aren asli Lebak sangat di minati di pasar luar negeri, terutama Eropa dan Jepang. Dengan PT PMA, UMKM bisa membangun pabrik mini pengolahan dan ekspor ke luar negeri secara legal.

🧵 Tenun Baduy dan Produk Etnik

Tenun khas Baduy punya nilai seni dan keunikan yang tinggi. Sayangnya, belum banyak yang punya legalitas ekspor. Melalui kerja sama dengan investor asing, produksi bisa di perluas dengan tetap menjaga kearifan lokal.

☕ Usaha Kopi dan Perkebunan

Kopi arabika dan robusta dari daerah Gunung Luhur dan sekitarnya bisa di pasarkan ke luar negeri dengan branding yang lebih profesional lewat skema PMA.

🧺 Kerajinan Bambu, Rotan, dan Kayu

Produk ramah lingkungan seperti tempat makan bambu, keranjang rotan, atau perabot kayu sangat di cari pasar ekspor. Dengan PT PMA, UMKM bisa memproduksi dalam skala besar dan konsisten.

Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Kabupaten Lebak?

1. Struktur dan Kepemilikan Usaha
  • Minimal dua pemegang saham (satu bisa dari luar negeri)
  • Wajib punya direktur dan komisaris
  • Akta pendirian oleh notaris resmi
2. Domisili Usaha

Usaha bisa beralamat di wilayah Kabupaten Lebak, baik itu rumah produksi, kios, atau virtual office yang sesuai aturan OSS RBA.

3. Bidang Usaha yang Terbuka untuk Asing (KBLI)

Pelaku usaha akan di bantu memilih KBLI yang sesuai dan terbuka untuk investasi asing, seperti:

  • Industri makanan dan minuman
  • Industri tekstil dan kerajinan
  • Pengolahan hasil perkebunan
  • Ekspor produk agro atau herbal
4. Komitmen Modal dari Investor Asing

Investor harus menyiapkan modal yang sah dan di catat dalam sistem OSS. Modal ini akan di gunakan untuk pengembangan produksi, peningkatan kualitas, dan perluasan pasar.

Apa Keuntungan PT PMA untuk UMKM di Lebak?

Legalitas Lengkap dan Diakui Secara Internasional
Usaha Anda tidak hanya sah di Indonesia, tapi juga di akui dunia internasional.

Akses Modal Besar dan Teknologi Produksi
Tak perlu lagi khawatir soal biaya produksi atau alat. Modal dan sistem produksi bisa datang dari mitra luar negeri.

Kapasitas Produksi Meningkat, Siap Ekspor
Dengan skema PMA, produk Anda bisa di sesuaikan dengan standar ekspor dan di pasarkan ke mancanegara.

Pendampingan Branding dan Digitalisasi
Investor biasanya juga bantu branding, digital marketing, dan sistem distribusi modern.

Kenapa Harus Gunakan Popjasa untuk Proses PT PMA di Lebak?

🚀 Pendamping UMKM daerah sejak 2015
Popjasa paham medan dan kondisi UMKM di daerah seperti Lebak. Kami hadir bukan hanya sebagai pengurus dokumen, tapi juga mentor dan mitra bertumbuh.

💻 Proses 100% Online, Mudah, dan Terstruktur
Semua tahapan dari konsultasi, pengurusan akta, OSS, hingga izin bisa di lakukan secara daring tanpa harus keluar kampung.

🤝 Tim Profesional dan Berpengalaman
Kami telah membantu banyak UMKM dari Jawa Barat dan Banten tumbuh dengan skema PT PMA. Giliran Anda dari Lebak untuk bersinar.


Testimoni Pelaku UMKM Lebak yang Sudah Merasakan Manfaat PT PMA

“Saya produsen gula aren dari Gunung Luhur. Setelah ada permintaan dari buyer Belanda, Popjasa bantu urus semua legalitas PMA. Sekarang sudah rutin ekspor tiap bulan.”
Pak Arif, pengusaha gula aren

“Tenun Baduy saya awalnya hanya di pasarkan ke wisatawan. Setelah kerja sama dengan mitra Jepang, Popjasa bantu legalisasi usaha jadi PT PMA. Produk kami sekarang masuk butik di Osaka.”
Bu Wulan, perajin tenun

POPJASA

Jangan biarkan potensi besar Lebak hanya jadi cerita.
Mulailah langkah besar untuk menjadikan produk lokal Anda di kenal dunia lewat skema PT PMA yang legal dan terpercaya.

📞 Konsultasi GRATIS sekarang juga dengan tim Popjasa! Kami siap bantu dari nol hingga Anda benar-benar siap ekspor.

Hubungi Popjasa sekarang! 

Kantor POPJASA Bandung : 

GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1

Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266

Kantor POPJASA Tangerang:

Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009

Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131

 

POPJASA – PENGURUSAN IZIN USAHA CEPAT. AMAN, DAN TANPA RIBET.

PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS

 

 

Scroll to Top