Syarat Pendirian PT PMA di Kuningan: Legalitas Cepat & Kolaborasi Strategis untuk UMKM Lokal
Syarat Pendirian PT PMA di Kuningan – Kabupaten Kuningan di kenal sebagai daerah pegunungan dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. UMKM di Kuningan berkembang pesat dalam sektor agrowisata, kerajinan bambu, makanan tradisional, pertanian organik, pengolahan kopi, dan produk herbal. Banyak usaha lokal yang sebenarnya punya kualitas ekspor, tetapi belum bisa menembus pasar nasional—apalagi internasional—karena keterbatasan legalitas, modal, dan akses jaringan distribusi.
Dengan hadirnya PT Penanaman Modal Asing (PMA), pelaku UMKM di Kuningan bisa membangun kemitraan resmi dan aman dengan investor asing. PT PMA memungkinkan kolaborasi berbasis hukum yang bisa membawa produk unggulan Kuningan masuk ke pasar global dengan dukungan modal, sistem manajemen, dan infrastruktur ekspor.
Baca Juga Tentang PT PMA disini
Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Kuningan?
1. Modal Di setor Minimum Rp10 Miliar
Sesuai dengan ketentuan OSS RBA dan BKPM, PT PMA wajib mencantumkan komitmen modal di setor minimal Rp10.000.000.000. Modal tidak harus dalam bentuk uang tunai saja, tetapi bisa berupa aset produksi, alat kerja, atau properti.
Dalam skema joint venture, investor asing dapat bermitra dengan pelaku UMKM lokal sebagai pemilik saham bersama, sesuai struktur akta pendirian yang sah.
2. Struktur Perusahaan Wajib Memiliki 2 Pemegang Saham
Struktur minimal:
- 2 pemegang saham (WNA dan/atau WNI)
- 1 direktur
- 1 komisaris
Namun, struktur ini bisa di sesuaikan dengan kebutuhan, misalnya investor sebagai penyedia modal, sementara UMKM lokal sebagai pelaksana operasional dan produksi.
3. Domisili Usaha Legal di Kabupaten Kuningan
Alamat kantor usaha harus berada di zona komersial atau industri. Jika belum punya tempat usaha fisik, penggunaan virtual office yang legal bisa menjadi solusi awal agar tetap sesuai regulasi OSS.
4. Pemilihan KBLI Sesuai DPI (Daftar Positif Investasi)
Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang di pilih harus terbuka untuk asing. Beberapa KBLI yang cocok dengan potensi UMKM Kuningan antara lain:
- Produksi makanan tradisional (jenang, keripik, manisan)
- Pertanian hortikultura dan rempah organik
- Pengolahan kopi, teh, dan herbal
- Kerajinan bambu, anyaman, dan batik
- Wisata alam dan homestay berbasis desa
- Ekspor hasil pertanian dan produk lokal
Masalah UMKM Kuningan dan Peluang Solusi lewat PT PMA
Tantangan UMKM Kuningan:
- Tidak memiliki badan hukum (masih usaha individu atau keluarga)
- Tidak memahami proses legalitas modern (OSS, NIB, NPWP)
- Keterbatasan modal dan alat produksi untuk ekspansi
- Produk bagus, tapi belum memiliki kemasan dan branding standar ekspor
- Tidak punya koneksi ke pembeli luar negeri atau platform ekspor
Peluang untuk Investor Asing:
- Produk khas Kuningan kaya akan nilai budaya dan potensi pasar luar negeri
- SDM trampil dan biaya operasional rendah
- Banyak lahan dan desa wisata yang bisa di kembangkan
- Potensi distribusi ke Cirebon, Majalengka, dan Bandung
Melalui pendirian PT PMA, investor bisa membangun kerja sama strategis dengan UMKM lokal, membentuk entitas hukum yang sah, dan memproduksi barang yang layak jual di pasar global.
Prosedur Pendirian PT PMA di Kuningan
1. Konsultasi Struktur Usaha dan KBLI
Tim Popjasa akan bantu:
- Menyusun struktur saham WNA–WNI
- Menentukan nama PT
- Memilih KBLI yang legal dan relevan
2. Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris
Akta akan mencantumkan:
- Modal dasar dan di setor
- Susunan direksi dan komisaris
- KBLI dan kegiatan usaha
- Domisili perusahaan
3. Pengesahan dari Kemenkumham
Akta di ajukan ke AHU Online untuk mendapatkan SK pengesahan sebagai badan hukum.
4. Registrasi OSS RBA
Untuk memperoleh:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Izin dasar dan operasional
- Perizinan sektoral (jika ada)
5. NPWP dan LKPM
Perusahaan akan di buatkan NPWP dan di bimbing menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan OSS.
Semua proses dapat selesai dalam waktu 7–14 hari kerja dan bisa dilakukan 100% online dengan pendampingan Popjasa.
Kenapa Harus Popjasa untuk Pendirian PT PMA di Kuningan?
✅ Paham Potensi & Tantangan UMKM Wilayah Priangan Timur
Popjasa sudah terbiasa menangani UMKM di wilayah non-kota besar seperti Kuningan, dan memahami cara menyederhanakan proses legalitas untuk masyarakat lokal.
✅ Proses 100% Online dan Cepat
Investor tidak perlu datang langsung ke Kuningan. Semua bisa di lakukan dari mana saja, dengan proses digital yang legal.
✅ Siap Mendampingi UMKM Naik Kelas
Popjasa tidak hanya membantu membuat badan hukum, tetapi juga memberi edukasi soal perizinan, ekspor, dan pengembangan usaha.
Testimoni Klien Popjasa dari Kuningan
“Saya punya usaha kopi organik dari kaki Gunung Ciremai. Setelah ada mitra dari Jepang, Popjasa bantu saya buat PT PMA dan sekarang sudah ekspor.”
— Pak Asep, petani kopi Kuningan
“Saya dari Singapura ingin kerja sama dengan UMKM herbal di Kuningan. Popjasa bantu dari akta sampai OSS. Komunikatif dan profesional.”
— Mr. Daniel, investor asing
Ingin membawa produk khas Kuningan ke pasar global dan membangun usaha sah dengan investor luar?
Gunakan jasa pendirian PT PMA dari Popjasa – PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS
Hubungi Popjasa sekarang!
- WA: 0823-3339-2792 atau klik link berikut https://bit.ly/POPJASADINAASEO
- Website: www.popjasa.id
Kantor POPJASA Bandung :
GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1
Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266
Kantor POPJASA Tangerang:
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009
Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131