Syarat Pendirian PT PMA di Sumedang: Legalitas Cepat & Mitra Strategis untuk UMKM Lokal
Syarat Pendirian PT PMA di Sumedang – Sumedang adalah kabupaten yang di kenal dengan potensi pertanian, makanan khas, industri tahu, peternakan, dan sektor pariwisata berbasis desa. Selain tahu Sumedang yang ikonik, banyak produk UMKM lokal seperti keripik singkong, kopi, dan olahan hasil bumi lainnya mulai menjangkau pasar luar daerah. Namun, sebagian besar pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam hal modal, legalitas, teknologi produksi, dan pemasaran digital.
Masuknya investor asing melalui pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Sumedang dapat menjadi jalan keluar untuk mendorong UMKM lokal naik kelas. PT PMA memungkinkan kolaborasi legal dan profesional antara pelaku usaha lokal dan mitra asing dalam membangun bisnis berorientasi ekspor, dengan dukungan modal, sistem manajemen, dan akses pasar yang lebih luas.
Baca Juga Tentang PT PMA disini
Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Sumedang?
1. Modal Di setor Minimum Rp10 Miliar
Untuk memenuhi ketentuan OSS RBA dan BKPM, pendirian PT PMA harus mencantumkan komitmen modal di setor minimal Rp10.000.000.000. Meski tidak harus langsung di setor dalam bentuk uang tunai, nilai ini wajib tercantum dalam akta pendirian dan menjadi bagian dari komitmen investasi.
2. Struktur Perusahaan Minimal Dua Pemegang Saham
Syarat utama lainnya meliputi:
- Minimal dua pemegang saham (bisa WNA dan WNI)
- Satu direktur
- Satu komisaris
Skema joint venture antara pelaku UMKM Sumedang dan mitra asing sangat memungkinkan dan legal, selama struktur kepemilikan di atur dengan benar dalam akta perusahaan.
3. Domisili Usaha di Wilayah Sumedang
Perusahaan wajib memiliki alamat usaha yang sah secara zonasi, baik berupa kantor fisik maupun virtual office legal. Banyak pelaku UMKM di Sumedang masih menjalankan produksi dari rumah atau bengkel kerja sederhana, sehingga perlu penyesuaian alamat agar sesuai sistem OSS.
4. Memilih KBLI yang Sesuai dan Di buka untuk Asing
Bidang usaha dalam akta pendirian harus sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang termasuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI). KBLI yang cocok dengan potensi Sumedang antara lain:
- Industri makanan olahan (tahu, keripik, manisan)
- Pertanian sayur, buah, dan kopi dataran tinggi
- Pengolahan susu dan peternakan sapi perah
- Perdagangan hasil bumi dan produk lokal
- Pariwisata desa dan penginapan berbasis masyarakat
Tantangan UMKM Sumedang dan Potensi Kolaborasi dengan Investor Asing
Pain Point yang Di hadapi UMKM Sumedang:
- Tidak memiliki badan hukum atau izin ekspor
- Terbatas dalam skala produksi dan distribusi
- Kurang pemahaman tentang branding dan kemasan
- Tidak tahu cara mengakses sistem OSS dan legalitas usaha
Peluang untuk Investor Asing:
- Produk khas lokal yang sangat potensial untuk ekspor
- Bahan baku melimpah, SDM trampil, dan biaya operasional rendah
- Lokasi strategis dekat akses tol Cisumdawu dan Bandara Kertajati
- Peluang membangun industri kecil berbasis desa
Melalui pendirian PT PMA, semua kendala ini bisa di atasi secara legal, sistematis, dan aman—baik untuk investor asing maupun pelaku usaha lokal.
Bagaimana Proses Pendirian PT PMA di Sumedang?
1. Konsultasi & Penentuan Struktur Usaha
Popjasa akan membantu Anda menentukan:
- Komposisi pemegang saham
- Bidang usaha berdasarkan KBLI
- Nama perusahaan dan domisili
2. Pembuatan Akta Notaris
Akta pendirian akan di susun oleh notaris berbahasa Indonesia, mencantumkan semua unsur legalitas sesuai ketentuan.
3. Pengesahan SK Kemenkumham
Akta di ajukan secara online ke sistem AHU untuk mendapatkan pengesahan resmi dari Kemenkumham.
4. Registrasi OSS RBA
Meliputi:
- Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Izin dasar dan operasional
- Perizinan tambahan jika di perlukan (misalnya izin edar makanan)
5. Pengurusan NPWP dan LKPM
Setelah NIB keluar, perusahaan harus mengurus NPWP dan mulai menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Seluruh proses bisa selesai dalam 7–14 hari kerja, dan bisa di lakukan 100% online melalui layanan Popjasa.
Kenapa Harus Gunakan Popjasa untuk Pendirian PT PMA di Sumedang?
✅ Terbiasa Mendampingi UMKM di Wilayah Rural
Popjasa memahami karakter pelaku usaha di daerah seperti Sumedang, yang umumnya belum familiar dengan istilah OSS, AHU, atau DPI. Proses di buat simpel dan di pandu dari awal sampai akhir.
✅ Proses Cepat & Bisa Online
Investor asing tidak perlu datang langsung ke Sumedang atau Indonesia. Semua bisa di urus dari luar negeri dengan sistem online dan tim profesional.
✅ Pengalaman dalam Kolaborasi Investor & UMKM
Popjasa telah membantu berbagai sektor seperti makanan khas, agribisnis, dan pariwisata untuk membentuk badan usaha legal bersama mitra luar negeri.
Testimoni Klien Popjasa dari Sumedang
“Saya produsen tahu, sebelumnya cuma jualan ke pasar. Setelah dapat mitra dari Taiwan dan di bantu Popjasa, sekarang punya PT PMA dan sedang ekspor ke Asia.”
— Pak Ujang, pengusaha tahu Sumedang
“Saya dari Prancis ingin usaha kuliner dan penginapan di kawasan wisata di Sumedang. Popjasa bantu dari OSS sampai izin operasional. Timnya komunikatif & profesional.”
— Mr. Louis, investor pariwisata
Ingin membangun PT PMA legal dan bermitra dengan UMKM lokal di Sumedang?
Gunakan jasa pendirian PT PMA dari Popjasa – PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS
Hubungi Popjasa sekarang!
- WA: 0823-3339-2792 atau klik link berikut https://bit.ly/POPJASADINAASEO
- Website: www.popjasa.id
Kantor POPJASA Bandung :
GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1
Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266
Kantor POPJASA Tangerang:
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009
Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131