Syarat Pendirian PT PMA di Kabupaten Bandung: Legalitas Cepat & Siap Kolaborasi UMKM
Mengapa Kabupaten Bandung Menarik untuk PT PMA?
Kabupaten Bandung memiliki kekuatan besar dalam sektor agribisnis, industri rumah tangga, garmen, makanan olahan, dan pariwisata desa. Wilayah ini merupakan lumbung UMKM yang tersebar di Rancaekek, Soreang, Majalaya, Banjaran, hingga Ciwidey. Banyak pelaku usaha lokal yang memiliki produk unggulan namun kesulitan naik kelas karena keterbatasan modal, akses pasar internasional, dan kemampuan ekspor.
Di sinilah peran PT Penanaman Modal Asing (PMA) sangat strategis—baik sebagai entitas baru maupun sebagai bentuk kerja sama legal antara pengusaha asing dan UMKM lokal. Dengan pendirian PT PMA di Kabupaten Bandung, investor bisa membawa teknologi, modal, dan jaringan ekspor; sementara pelaku UMKM lokal mendapat mitra, pembinaan, dan penguatan legalitas.
Baca Juga Tentang PT PMA disini
Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Kabupaten Bandung?
1. Modal Di setor Minimum Rp10 Miliar
Sesuai ketentuan OSS RBA dan BKPM, PT PMA wajib memiliki komitmen modal minimum Rp10 miliar. Ini sering kali menjadi kendala utama bagi mitra lokal—namun bukan penghalang. Skema joint venture atau modal non-tunai (seperti aset) bisa di susun melalui pendampingan legal yang tepat.
2. Struktur Pemegang Saham: WNA + WNI atau 100% Asing
PT PMA dapat di miliki oleh:
-
Investor asing 100% (untuk sektor yang di buka penuh)
-
Investor asing + lokal (dalam format joint venture UMKM + mitra asing)
Struktur ini bisa di sesuaikan untuk mendukung pemberdayaan pelaku UMKM lokal yang ingin berkembang secara internasional.
3. Domisili Usaha Legal di Kabupaten Bandung
Perusahaan wajib memiliki alamat yang sah, sesuai zonasi komersial atau industri. Jika berada di kawasan rumah produksi (rumah tangga), tetap harus memenuhi syarat OSS. Penggunaan virtual office juga di mungkinkan jika belum memiliki kantor fisik.
4. Pemilihan KBLI yang Sesuai dan Terbuka untuk Asing
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) harus mengacu pada Daftar Positif Investasi (DPI). Untuk Kabupaten Bandung, KBLI yang relevan antara lain:
-
Pengolahan hasil pertanian
-
Produksi pakaian jadi dan konveksi
-
Ekspor produk makanan ringan
-
Jasa pengemasan & distribusi
-
Pariwisata berbasis desa
Apa Tantangan UMKM dan Investor Asing di Kabupaten Bandung?
UMKM Lokal:
-
Belum memiliki badan hukum (CV atau PT)
-
Tidak memahami prosedur OSS dan NIB
-
Sulit mengakses modal dan pasar ekspor
-
Kurang memahami perjanjian bisnis legal
Investor Asing:
-
Terbatas pemahaman tentang struktur hukum UMKM
-
Terkendala bahasa dan birokrasi lokal
-
Takut masuk “zona abu-abu” legalitas
Solusi keduanya? Bentuk kerja sama melalui PT PMA dengan pendampingan profesional, sehingga transparan secara hukum dan saling menguntungkan.
Prosedur Lengkap Pendirian PT PMA di Kabupaten Bandung
✅ 1. Pembuatan Akta oleh Notaris
Tim hukum akan menyusun akta sesuai data pemegang saham, struktur modal, dan sektor usaha. Proses ini bisa 100% online.
✅ 2. Pengesahan SK Kemenkumham
Akta di ajukan ke sistem AHU untuk mendapatkan pengesahan badan hukum resmi.
✅ 3. Registrasi OSS RBA
Melalui sistem ini, perusahaan mendapatkan:
-
NIB
-
Izin usaha dasar
-
Izin operasional atau komersial
✅ 4. Pengurusan NPWP dan LKPM
Di perlukan untuk keperluan pajak dan laporan kegiatan usaha, termasuk yang berbasis ekspor.
Proses ini dapat di selesaikan dalam 7–14 hari kerja dengan dokumen lengkap.
Kenapa Harus Pakai Popjasa untuk Pendirian PT PMA di Kabupaten Bandung?
✅ Ramah Bagi UMKM Lokal & Investor Asing
Popjasa terbiasa mendampingi proses kerja sama antara pelaku usaha kecil menengah di kampung produksi dengan pemilik modal asing.
✅ Proses 100% Online
Cocok bagi WNA atau diaspora yang ingin investasi di kampung halaman tanpa harus datang langsung.
✅ Pendampingan KBLI & OSS
Membantu menyusun dokumen agar tidak salah pilih KBLI, terutama dalam sektor yang sensitif seperti pertanian, makanan, atau jasa wisata.
Testimoni Klien Popjasa di Kabupaten Bandung
“Saya pelaku usaha makanan ringan di Majalaya. Setelah bermitra dengan investor Singapura dan di bantu Popjasa, usaha saya sekarang resmi ekspor. PT PMA-nya legal dan prosesnya cepat.”
— Bu Rika, pelaku UMKM keripik singkong
“Saya orang Belanda ingin kerja sama dengan petani kopi Ciwidey. Popjasa bantu urus semuanya, dari legalitas PT PMA sampai izin OSS. Sekarang kami sudah ekspor ke Eropa.”
— Mr. Jansen, investor asing sektor kopi organik
Ingin berinvestasi atau kolaborasi bisnis legal di Kabupaten Bandung?
Gunakan jasa pendirian PT PMA dari Popjasa – PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS
Hubungi Popjasa sekarang!
- WA: 0823-3339-2792 atau klik link berikut https://bit.ly/POPJASADINAASEO
- Website: www.popjasa.id
Kantor POPJASA Bandung :
GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1
Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266