Jasa Pendirian CV Bandung Barat | Hub: 083831129699

Jasa Pendirian CV Resmi, Mudah, dan Cepat Bersama POPJASA | Hubungi 083831129699 Gratis Konsultasi 24 Jam!

POPJASA – Profesional Urus Legalitas, Serius Dukung Bisnis Anda”

Jasa pendirian CV menjadi solusi praktis dan legal bagi para pelaku usaha yang ingin memiliki badan hukum sah tanpa harus menjalani proses yang rumit dan memakan waktu. CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk usaha yang telah digunakan oleh ribuan UKM dan bisnis skala menengah di Indonesia. Struktur dan proses pendiriannya relatif sederhana dibandingkan PT, menjadikannya pilihan ideal bagi wirausaha pemula yang ingin segera menjalankan bisnis secara sah dan profesional.

Dalam praktiknya, layanan jasa pendirian CV yang ditawarkan oleh POPJASA mencakup seluruh kebutuhan legalitas usaha—mulai dari penyusunan akta notaris, SK Kemenkumham, hingga pendaftaran ke OSS (Online Single Submission). Dengan dukungan tim profesional, POPJASA memastikan proses pembuatan CV selesai cepat, aman, dan tanpa ribet.

Apa Itu Jasa Pendirian CV dan Siapa yang Membutuhkannya?

Biaya Mendirikan CV

📞 Hubungi Di sini, GRATIS : 0838-3112-9699

🔧 Definisi CV 

Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan oleh dua pihak atau lebih. Dalam persekutuan ini, satu pihak bertindak sebagai sekutu aktif yang menjalankan operasional usaha, sedangkan pihak lainnya berperan sebagai sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal.
Meskipun tidak termasuk badan hukum seperti PT, bentuk usaha ini tetap memiliki kedudukan hukum yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Bentuk usaha persekutuan ini digunakan secara luas di Indonesia, baik untuk kegiatan perdagangan maupun jasa, karena proses pendiriannya relatif cepat dan tidak terlalu rumit secara administratif. Selain itu, entitas CV juga dapat memiliki NPWP Badan, Akta Notaris, NIB, serta akun OSS RBA untuk keperluan legalitas operasional bisnis.

Struktur Sekutu Aktif dan Pasif

Dalam struktur CV, terdapat dua jenis sekutu:

  • Sekutu Aktif (Komplementer): Mereka yang bertanggung jawab menjalankan kegiatan usaha sehari-hari, menandatangani kontrak, dan memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan perusahaan. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban dan utang perusahaan.

  • Sekutu Pasif (Komanditer): Mereka yang hanya menanamkan modal dalam perusahaan, namun tidak ikut serta dalam pengelolaan. Sekutu pasif tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan, melainkan sebatas modal yang disetorkan.

Struktur ini memberi fleksibilitas bagi pemilik modal yang ingin berinvestasi tanpa harus terlibat langsung dalam operasional usaha, serta memungkinkan pengusaha aktif untuk tetap fokus menjalankan bisnis.

Siapa Saja yang Sebaiknya Menggunakan CV?

Jasa pendirian CV sangat cocok di gunakan oleh:

  • Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM)

  • Bisnis keluarga atau kemitraan sederhana

  • Pengusaha bidang perdagangan dan jasa

  • Pemilik bisnis yang belum butuh investor eksternal

  • Pebisnis pemula yang ingin legalitas cepat dan hemat biaya

Karena CV tidak memiliki kewajiban minimum modal seperti PT dan tidak harus memiliki struktur komisaris-direktur, bentuk usaha ini menjadi pilihan populer di kalangan pengusaha daerah dan pemilik bisnis skala kecil hingga menengah.

POPJASA sendiri telah membantu ribuan klien dari sektor perdagangan, kuliner, jasa digital, hingga kontraktor untuk mendirikan CV secara legal, cepat, dan profesional.

Biaya Pengurusan CV Lengkap Mudah Terjangkau!

Apa Saja Syarat untuk Mendirikan CV?

Dokumen dan Data yang Di perlukan

Untuk mendirikan CV melalui layanan POPJASA, calon pemilik usaha hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP masing-masing pendiri (minimal 2 orang: sekutu aktif dan sekutu pasif)

  • NPWP pribadi dari sekutu aktif

  • Alamat lengkap domisili usaha (bisa rumah/kantor/ruko)

  • Nama usaha yang akan di gunakan

  • Bidang usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

  • Susunan modal dan peran masing-masing sekutu

  • Nomor kontak dan email aktif

Tim POPJASA akan membantu menyusun akta notaris dan mengurus seluruh proses pendaftaran, mulai dari SK Kemenkumham hingga OSS RBA, sehingga Anda tidak perlu repot datang ke instansi pemerintah.

Persyaratan Nama Usaha

Nama usaha CV perlu memenuhi beberapa kriteria agar dapat disahkan secara hukum:

  • Tidak menggunakan nama yang sudah terdaftar oleh CV/PT lain

  • Tidak bertentangan dengan kesusilaan atau hukum yang berlaku

  • Tidak mengandung angka atau simbol yang tidak lazim

  • Direkomendasikan terdiri dari minimal 2 kata (misal: “Surya Mandiri”, “Cipta Karya”)

POPJASA akan membantu melakukan pengecekan nama usaha di database Kemenkumham, memastikan nama yang Anda pilih tersedia dan dapat segera digunakan tanpa hambatan legal.

Persyaratan Lokasi Domisili

Jasa Pendirian CV

Salah satu syarat penting dalam pendirian CV adalah domisili usaha yang jelas. Domisili ini akan di gunakan untuk menentukan wilayah administrasi perizinan dan penerbitan legalitas lainnya seperti NIB dan NPWP Badan.

Berikut beberapa catatan penting terkait domisili:

  • Domisili bisa berupa rumah, ruko, atau gedung kantor

  • Sebaiknya tidak berada di kawasan perumahan yang melarang aktivitas usaha (tergantung Perda setempat)

  • Wajib menyertakan bukti alamat (seperti PBB atau surat sewa)

WhatsApp 083831129699 (Zafa)

Bagaimana Prosedur Pembuatan CV di POPJASA?

Langkah-langkah Pendaftaran Legal

Prosedur pendirian CV di POPJASA di rancang untuk memudahkan pelaku usaha dari berbagai latar belakang—baik yang baru memulai bisnis maupun yang ingin mempercepat legalitas usahanya. Dengan sistem yang sudah terstandardisasi dan dukungan tim ahli, proses legalisasi CV dapat di selesaikan tanpa perlu klien terlibat secara teknis.

Berikut langkah-langkah umum yang akan di lalui klien saat menggunakan jasa pendirian CV POPJASA:

  1. Konsultasi Gratis :WhatsApp 083831129699 (Zafa)
    Klien akan menerima konsultasi awal secara gratis untuk menentukan struktur sekutu, pemilihan nama usaha, jenis usaha (KBLI), serta dokumen yang di butuhkan.

  2. Pengumpulan Data dan Dokumen
    Dokumen seperti KTP dan NPWP pribadi pendiri, alamat usaha, serta rincian bidang usaha diserahkan ke tim POPJASA. Kami akan bantu review dan menyesuaikan jika ada hal yang belum sesuai regulasi terbaru.

  3. Pembuatan Draf Akta Notaris
    Setelah semua data lengkap, tim legal kami bekerja sama dengan notaris untuk menyusun dan membuat akta pendirian CV sesuai format hukum yang berlaku. Klien juga diberi kesempatan melakukan revisi sebelum pengesahan.

  4. Pengajuan SK Kemenkumham
    Setelah akta ditandatangani, kami mengajukan dokumen ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mendapatkan pengesahan CV secara resmi. Proses ini di lakukan secara daring melalui sistem AHU Online.

  5. Pendaftaran ke OSS RBA
    Tim POPJASA akan mendaftarkan usaha Anda ke OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) serta perizinan dasar lainnya.

  6. Pembuatan NPWP Badan
    Kami juga akan mengurus pembuatan NPWP Badan Usaha atas nama CV Anda ke kantor pajak sesuai domisili.

Semua proses ini di lakukan oleh POPJASA secara end-to-end. Klien tidak perlu datang ke notaris, kantor pajak, atau login ke OSS sendiri—cukup pantau progres via WhatsApp atau dashboard kami.

OSS, NPWP, dan Akta Notaris

Ketiga komponen ini adalah bagian penting dalam pendirian CV yang sah:

  • OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach):
    Sistem ini dikelola pemerintah dan wajib di gunakan untuk mendaftarkan kegiatan usaha serta memperoleh izin usaha berbasis risiko. Tim POPJASA telah berpengalaman dalam input OSS RBA agar sesuai dengan klasifikasi dan peraturan sektor usaha Anda.

  • NPWP Badan Usaha:
    Dibutuhkan untuk melakukan aktivitas perpajakan bisnis. NPWP Badan akan dibuat atas nama CV Anda dan di gunakan untuk pelaporan pajak, pembukaan rekening bank, hingga mengajukan pinjaman usaha.

  • Akta Notaris:
    Ini adalah dokumen dasar dan paling penting yang menjelaskan struktur, modal, sekutu, serta bidang usaha CV. POPJASA menggunakan jasa notaris rekanan profesional dan terdaftar resmi di AHU, sehingga legalitas Anda terjamin secara hukum.

Estimasi Waktu Pengerjaan

Kecepatan layanan menjadi salah satu keunggulan POPJASA. Jika dokumen sudah lengkap dan tidak ada revisi, maka estimasi waktu pendirian CV adalah 7–10 hari kerja. Rinciannya sebagai berikut:

  • Hari ke-1–2: Konsultasi dan pengumpulan data

  • Hari ke-3–4: Pembuatan dan pengesahan akta notaris

  • Hari ke-5–7: Pengajuan SK Kemenkumham

  • Hari ke-8–10: Registrasi OSS, penerbitan NIB, dan pembuatan NPWP Badan

Jika Anda memilih paket prioritas atau layanan ekspres, maka proses dapat di persingkat hingga 5 hari kerja saja. Ini sangat cocok untuk pelaku usaha yang sedang mengejar tender, audit, atau pembukaan rekening perusahaan.


Berapa Biaya Jasa Pendirian CV?

Paket Harga yang Di tawarkan POPJASA

POPJASA menawarkan beberapa pilihan paket jasa pendirian CV yang bisa di sesuaikan dengan kebutuhan dan domisili usaha Anda. Harga mulai dari:

  • Rp 2.900.000 (untuk wilayah tertentu dengan dokumen standar)

  • Harga dapat bervariasi tergantung lokasi domisili, kompleksitas bidang usaha (KBLI), dan kebutuhan tambahan lain seperti perizinan sektor tertentu.

Setiap paket sudah termasuk:

  • Pembuatan akta notaris

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Badan

  • Pendaftaran OSS RBA dan penerbitan NIB

  • Konsultasi usaha tanpa batas

Untuk kebutuhan khusus, seperti pengurusan izin usaha di sektor pangan, kontraktor, atau transportasi, tim kami akan menyesuaikan kebutuhan dan biayanya agar tetap efisien.

WhatsApp 083831129699 (Zafa)

Fasilitas Gratis (Cek Nama, Konsultasi, Compro)

POPJASA memahami bahwa banyak pelaku usaha ragu untuk memulai karena tidak tahu harus mulai dari mana. Oleh karena itu, kami menyediakan berbagai fasilitas gratis seperti:

  • Cek Nama Usaha Gratis: Kami bantu melakukan pengecekan nama CV Anda di sistem AHU dan memberikan rekomendasi alternatif jika nama tersebut tidak tersedia.

  • Konsultasi Legalitas Tanpa Biaya Tambahan: Tim kami siap bantu menentukan struktur usaha, pemilihan KBLI yang tepat, hingga pengurusan OSS secara menyeluruh.

  • Free Company Profile (Compro): Dokumen Compro yang di sediakan dapat di gunakan klien untuk presentasi ke calon mitra, bank, atau investor. Ini adalah salah satu bentuk branding awal usaha Anda.

Fasilitas ini di berikan sebagai bentuk komitmen POPJASA untuk mendampingi pelaku usaha sejak tahap awal hingga siap beroperasi secara profesional.


Apa Kelebihan POPJASA dalam Pengurusan CV?

POPJASA – Profesional Urus Legalitas, Serius Dukung Bisnis Anda”

Tim Profesional Sejak 2010

POPJASA telah berpengalaman lebih dari satu dekade dalam menangani legalitas usaha, termasuk jasa pendirian CV, PT, dan izin lainnya. Sejak berdiri pada tahun 2010, POPJASA telah mendampingi ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor dan skala bisnis di seluruh Indonesia. Pengalaman panjang ini menjadi jaminan bahwa setiap klien akan mendapatkan layanan legalitas yang akurat, sesuai regulasi, dan minim risiko.

Tim POPJASA terdiri dari tenaga ahli yang paham betul seluk-beluk regulasi hukum bisnis, prosedur notaris, sistem OSS RBA, hingga kebijakan Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan tim yang solid, profesional, dan responsif, Anda tidak hanya mendapatkan legalitas—tapi juga kenyamanan selama proses berjalan.

Layanan Cepat dan Aman

Di tengah dinamika bisnis yang menuntut kecepatan dan kejelasan, POPJASA hadir sebagai mitra pengurusan legalitas yang mengutamakan efisiensi tanpa mengabaikan aspek hukum. Proses pendirian CV di POPJASA dapat selesai hanya dalam waktu 7–10 hari kerja, bahkan bisa lebih cepat dengan layanan prioritas.

Setiap tahapan—mulai dari pembuatan akta notaris, pengajuan SK Kemenkumham, pendaftaran OSS, hingga penerbitan NPWP—di lakukan secara sistematis dan terdokumentasi. Keamanan data klien di jaga ketat, dengan dukungan sistem administrasi internal dan komunikasi transparan.

Dengan layanan cepat dan aman seperti ini, klien bisa segera menjalankan usahanya tanpa harus menunggu proses legalitas yang panjang dan melelahkan.

WhatsApp 083831129699 (Zafa)

10+ Cabang Nasional

POPJASA memiliki lebih dari 10 cabang aktif yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bali. Keberadaan cabang fisik ini menjadi nilai tambah yang membedakan POPJASA dari banyak kompetitor online-only.

Keuntungan memiliki cabang fisik:

  • Klien bisa konsultasi langsung secara tatap muka

  • Penyerahan dokumen bisa di lakukan secara offline

  • Lebih terpercaya karena hadir secara nyata

  • Mudah di jangkau dan cepat tanggap

Bagi Anda yang berada di luar area cabang, POPJASA tetap memberikan pelayanan maksimal secara online dengan sistem komunikasi yang profesional dan terkoordinasi. Artinya, di mana pun Anda berada—usaha Anda tetap bisa di dirikan secara legal dan aman.


Apakah CV Cocok untuk Usaha Kecil atau UMKM?

Keuntungan CV Bagi Pelaku Usaha Kecil

Bentuk badan usaha CV sangat cocok bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha tanpa struktur yang terlalu kompleks. CV tidak mengharuskan ada nya komisaris atau jumlah modal tertentu seperti PT, sehingga lebih fleksibel bagi bisnis yang baru di Rintis.

Beberapa keuntungan CV untuk pelaku usaha kecil:

  • Prosedur sederhana dan cepat

  • Biaya lebih terjangkau

  • Cukup dua orang pendiri (sekutu aktif dan pasif)

  • Tidak di wajibkan menyetor modal minimum

Selain itu, CV tetap dapat mengakses layanan keuangan seperti pembukaan rekening perusahaan, pengajuan pinjaman usaha, dan kerja sama dengan mitra bisnis atau instansi pemerintah.

Kemudahan Akses Pasar dan Legalitas

Dengan memiliki CV, pelaku usaha lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan besar atau lembaga pemerintahan. Banyak perusahaan hanya mau bermitra dengan usaha yang telah berbadan hukum dan memiliki legalitas lengkap, seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, dan NIB dari OSS.

Legalitas ini juga penting untuk:

  • Mengikuti tender dan proyek

  • Mengakses pasar digital seperti e-katalog dan marketplace resmi

  • Mengurus sertifikasi tambahan seperti PIRT, BPOM, Halal, dan lainnya

Dengan bantuan POPJASA, proses ini bisa Anda lalui dengan mudah dan cepat. Legalitas bukan lagi hal yang membingungkan—kami bantu semua dari awal sampai akhir.

WhatsApp 083831129699 (Zafa)

Solusi Efisien untuk Usaha Dagang dan Jasa

Baik Anda bergerak di bidang kuliner, fashion, jasa digital, kontraktor, atau distribusi barang, CV adalah solusi efisien yang bisa segera di gunakan untuk menunjang operasional legal usaha Anda. Dengan struktur yang tidak rumit dan proses pendirian yang cepat, CV memungkinkan bisnis Anda langsung terdaftar, di kenali secara hukum, dan bebas dari kekhawatiran terkait sanksi atau hambatan regulasi.

POPJASA telah menangani ribuan pengusaha sektor dagang dan jasa dari berbagai daerah. Jadi, jika Anda menjalankan usaha rumahan, warung makan, toko online, jasa servis, atau usaha musiman—CV adalah pilihan ideal.


Apa Perbedaan CV dan PT dalam Legalitas Usaha?

Perbedaan Struktur Hukum

CV dan PT adalah dua bentuk badan usaha yang sama-sama sah menurut hukum di Indonesia, namun memiliki perbedaan mendasar dari segi struktur dan kewajiban hukum.

CV (Commanditaire Vennootschap):

  • Bukan badan hukum (tidak terpisah dari pemilik)

  • Terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif

  • Bertanggung jawab penuh atas utang dan kewajiban perusahaan

PT (Perseroan Terbatas):

  • Badan hukum yang terpisah dari pemilik

  • Harus memiliki struktur minimal: 1 direktur dan 1 komisaris (untuk PT biasa)

  • Tanggung jawab terbatas pada modal di setor

Dengan kata lain, CV lebih fleksibel dan cocok untuk usaha kecil, sementara PT lebih formal dan ideal untuk usaha menengah-besar yang ingin ekspansi besar atau menarik investor.

Biaya dan Proses Pendirian

Dari sisi biaya dan prosedur, pendirian CV relatif lebih murah dan cepat di banding PT. Di POPJASA, pendirian CV mulai dari Rp 1,9 juta, sedangkan PT mulai dari Rp 2,5 juta ke atas tergantung jenis dan lokasi.

Proses CV:

  • Tidak wajib modal awal

  • Tidak perlu rekening bank terlebih dahulu

  • Akta Notaris, SK Kemenkumham, dan OSS bisa selesai dalam 1 minggu

Proses PT:

  • Memerlukan akta dengan struktur lengkap

  • Ada aturan tentang modal dasar dan di setor (meskipun lebih fleksibel setelah UU Cipta Kerja)

  • Proses bisa lebih panjang tergantung izin sektoral

Bagi pelaku usaha dengan skala kecil-menengah, CV bisa menjadi batu loncatan awal yang efisien sebelum beralih ke bentuk usaha PT ketika bisnis berkembang.

WhatsApp 083831129699 (Zafa)

Kapan Lebih Baik Memilih CV Di banding PT?

Pilih CV jika:

  • Anda baru memulai usaha dengan modal terbatas

  • Tidak memiliki rekan investor atau komisaris

  • Fokus pada usaha lokal atau UMKM

  • Ingin proses cepat dan biaya ringan

Pilih PT jika:

  • Anda ingin menarik investasi eksternal

  • Membutuhkan struktur manajemen yang lebih kuat

  • Ingin mengikuti tender besar dan proyek skala nasional

  • Berencana mendaftarkan merek dagang dan sertifikasi lainnya

POPJASA akan membantu Anda memilih bentuk usaha yang paling tepat melalui konsultasi gratis. Jadi Anda tidak perlu menebak—cukup konsultasikan kebutuhan bisnis Anda dan kami bantu dengan solusi yang legal dan strategis.


💼 Wujudkan legalitas usaha Anda dengan POPJASA — solusi legalitas terpercaya untuk UMKM dan pelaku usaha seluruh Indonesia!
📞 Konsultasi GRATIS hari ini via WhatsApp:

Kontak POPJASA

Telp/WA: 083831129699

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 24 JAM !!

POP JASA — Urus Izin Usaha Jadi Mudah, Cepat, dan Aman! ✅

Scroll to Top