Keuntungan Membuat CV Perusahaan di Bandung

Keuntungan Membuat CV Perusahaan

bagi UMKM dan Startup

Keuntungan Membuat CV Perusahaan di Bandung

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas menjalankan kegiatan operasional usaha, sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan sehari-hari. Bentuk usaha ini banyak di pilih oleh pelaku UMKM dan startup karena lebih sederhana di banding PT, namun tetap memiliki pengakuan legal yang jelas.

Dalam dunia bisnis, CV perusahaan berfungsi sebagai entitas legal yang dapat di gunakan untuk mengatur kerja sama, menandatangani kontrak, dan mengakses berbagai layanan resmi seperti pembiayaan atau tender. Keberadaan CV membuat usaha lebih tertata, terorganisir, serta mampu memperluas peluang bisnis.

Legalitas usaha bukan sekadar formalitas. Bagi UMKM dan startup, legalitas adalah fondasi untuk tumbuh berkelanjutan. Dengan memiliki CV perusahaan, usaha tidak lagi di anggap sebagai bisnis perorangan biasa, tetapi sudah masuk ke ranah resmi. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan di mata konsumen, mitra, maupun pihak perbankan.

Baca juga tentang CV disini

Keuntungan Membuat CV Perusahaan bagi UMKM

  • Kemudahan akses permodalan

Bank dan lembaga keuangan biasanya mensyaratkan legalitas formal sebelum memberikan pinjaman atau kredit usaha. Dengan memiliki CV, UMKM lebih mudah mendapatkan modal kerja, pembiayaan investasi, hingga peluang mengikuti program pendanaan dari pemerintah.

  • Kredibilitas di mata konsumen & partner bisnis

Konsumen cenderung lebih percaya kepada bisnis yang memiliki legalitas resmi. Partner bisnis pun lebih yakin untuk menjalin kerja sama karena ada bukti bahwa usaha memiliki status hukum yang jelas. Dengan kredibilitas yang kuat, UMKM bisa memperluas pasar, memperbesar jaringan distribusi, serta lebih mudah mengikuti tender.

  • Perlindungan hukum untuk pemilik usaha

Dengan adanya CV, pemilik usaha memiliki batasan tanggung jawab yang jelas sesuai peran masing-masing sekutu. Hal ini mengurangi risiko bila terjadi sengketa bisnis atau masalah hukum di kemudian hari. Perlindungan hukum ini memberikan rasa aman bagi pemilik usaha untuk mengembangkan bisnis dengan lebih percaya diri.

Keuntungan Membuat CV Perusahaan bagi Startup

  • Citra profesional di hadapan investor

Dalam dunia investasi, legalitas adalah salah satu indikator keseriusan pendiri. Dengan CV, startup terlihat lebih siap secara administrasi, sehingga lebih mudah menarik minat investor untuk memberikan pendanaan awal.

  • Fleksibilitas kepemilikan

Startup membutuhkan struktur kepemilikan yang fleksibel agar mudah mengatur pembagian modal maupun kerja sama antar pendiri. CV perusahaan menawarkan fleksibilitas ini dengan membagi peran antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Dengan demikian, startup bisa lebih leluasa mengatur permodalan tanpa harus melalui mekanisme rumit seperti pada PT.

  • Proses pendirian relatif cepat & biaya terjangkau

Startup biasanya bergerak dinamis dan membutuhkan legalitas segera agar bisa menjalankan operasional secara resmi. CV menjadi pilihan ideal karena tidak memerlukan modal dasar seperti PT, tetapi tetap diakui secara hukum dan dapat digunakan untuk berbagai urusan bisnis formal.

Syarat dan Dokumen Membuat CV Perusahaan

  1. Akta Pendirian Notaris: Langkah pertama dalam pembuatan CV adalah membuat akta pendirian melalui notaris. Dokumen ini memuat informasi penting seperti nama perusahaan, bidang usaha, struktur kepemilikan, serta modal awal. Akta notaris menjadi dasar yang sah untuk mendaftarkan CV ke sistem hukum Indonesia. Tanpa akta pendirian, CV tidak memiliki kekuatan legalitas yang kuat.
  2. KTP & NPWP Pemilik: Selain akta pendirian, pemilik usaha wajib melampirkan identitas diri berupa KTP. Dokumen ini digunakan untuk mencatat data pribadi pemilik di dalam akta. Sementara itu, NPWP pemilik juga diperlukan sebagai identitas pajak yang akan digunakan untuk administrasi perpajakan. Dengan adanya NPWP, perusahaan dapat lebih mudah mengurus kewajiban pajaknya, sekaligus memberikan citra profesional di mata partner bisnis.
  3. NIB (Nomor Induk Berusaha): Sejak diterapkannya sistem OSS (Online Single Submission), NIB menjadi syarat mutlak bagi setiap usaha, termasuk CV. NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan sekaligus perizinan dasar untuk melakukan kegiatan usaha. Dengan adanya NIB, perusahaan bisa mengajukan izin usaha tambahan, memperoleh akses pembiayaan, hingga mengikuti tender proyek pemerintah.
  4. Alamat Usaha yang Jelas: Syarat lain yang tidak kalah penting adalah memiliki alamat usaha yang jelas. Alamat ini akan dicantumkan dalam akta pendirian dan menjadi domisili hukum perusahaan. Domisili usaha yang jelas mempermudah komunikasi dengan pihak ketiga, baik konsumen, mitra, maupun lembaga pemerintah. Selain itu, alamat usaha juga menjadi salah satu faktor penting saat mengurus izin tambahan seperti izin lingkungan atau izin operasional.

Biaya dan Proses Pendirian CV Perusahaan

Biaya pendirian CV perusahaan relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan mendirikan PT. Kisaran biayanya bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp7 juta, tergantung lokasi, notaris yang dipilih, serta kompleksitas usaha. Biaya ini umumnya sudah mencakup jasa notaris, pembuatan akta pendirian, hingga penerbitan NIB. Bagi UMKM yang baru berkembang, biaya ini tergolong investasi kecil untuk memperoleh legalitas usaha jangka panjang.

Tahapan Pembuatan (Notaris, OSS, dsb.)

Proses pembuatan CV perusahaan dapat dibagi dalam beberapa tahap utama:

  1. Pembuatan Akta Pendirian di Notaris
    Notaris akan menyusun akta pendirian berdasarkan data pemilik usaha. Proses ini biasanya memakan waktu 2–3 hari kerja.
  2. Pendaftaran ke Sistem OSS
    Setelah akta selesai, notaris atau pemilik mendaftarkan data perusahaan ke sistem OSS untuk memperoleh NIB. OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi yang dikelola pemerintah. 
  3. Pengurusan NPWP Perusahaan
    Meski pemilik sudah memiliki NPWP pribadi, perusahaan tetap memerlukan NPWP badan untuk kebutuhan perpajakan. 
  4. Pendaftaran ke Instansi Terkait (Jika Diperlukan)
    Beberapa bidang usaha membutuhkan izin tambahan seperti izin edar, izin kesehatan, atau izin lingkungan. Semua perizinan ini dapat diurus setelah perusahaan resmi memiliki NIB.

Estimasi Waktu Pengerjaan

Secara umum, pendirian CV perusahaan dapat diselesaikan dalam waktu 7–14 hari kerja, tergantung kecepatan proses di notaris dan OSS. Jika dokumen sudah lengkap sejak awal, maka proses bisa lebih singkat. Estimasi waktu ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan mendirikan PT, sehingga banyak pengusaha pemula memilih CV sebagai bentuk legalitas awal.

CV vs PT: Mana yang Lebih Cocok untuk UMKM?

Bagi para pelaku UMKM, memilih bentuk badan usaha sering kali menjadi dilema. Dua pilihan populer yang banyak dipertimbangkan adalah CV (Commanditaire Vennootschap) dan PT (Perseroan Terbatas). Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga penting bagi pemilik usaha memahami mana yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Perbandingan Modal Awal

Salah satu perbedaan paling mencolok antara CV dan PT adalah dari sisi modal awal. Membuat CV perusahaan tidak mensyaratkan modal minimum tertentu, sehingga lebih ramah bagi UMKM yang masih dalam tahap awal. Sementara itu, PT, termasuk PT perorangan, memiliki ketentuan modal dasar yang umumnya lebih tinggi meskipun kini ada fleksibilitas dari pemerintah. Bagi UMKM kuliner atau usaha mikro lainnya, memilih CV bisa menjadi opsi hemat biaya sekaligus cepat untuk memulai bisnis secara legal.

Struktur Kepemilikan

Struktur kepemilikan juga menjadi faktor penentu. CV terdiri dari sekutu aktif yang menjalankan usaha dan sekutu pasif yang hanya menyetor modal. Pola ini memberikan fleksibilitas bagi UMKM karena pemilik bisa menentukan peran mitra bisnis sesuai kesepakatan. Sementara PT memiliki struktur yang lebih kompleks, dengan kewajiban adanya direksi dan komisaris. Bagi UMKM yang masih sederhana, model kepemilikan CV dianggap lebih praktis.

Skala Usaha yang Sesuai

Dari segi skala, CV lebih cocok bagi UMKM yang masih fokus pada pasar lokal atau regional, misalnya usaha kuliner, fashion, atau jasa kreatif. CV memungkinkan bisnis berjalan dengan legalitas resmi tanpa harus terbebani struktur formal yang terlalu rumit. Sementara PT lebih disarankan untuk usaha yang sudah berskala besar atau startup yang berambisi mendapat pendanaan investor. Dengan demikian, keuntungan membuat CV perusahaan terlihat jelas bagi UMKM yang membutuhkan legalitas cepat, biaya ringan, dan fleksibilitas dalam kepemilikan.

Bagaimana Memulai Membuat CV Perusahaan dengan Mudah?

Gunakan Jasa Legalitas Terpercaya

Salah satu cara terbaik untuk memastikan proses berjalan lancar adalah menggunakan jasa legalitas terpercaya. Banyak UMKM yang mengalami kendala ketika mencoba mengurus sendiri, mulai dari kesalahan dokumen hingga keterlambatan proses. Dengan bantuan profesional, Anda akan terbantu mulai dari penyusunan akta notaris, pendaftaran NIB, hingga pengurusan dokumen pendukung lain. Layanan ini juga memastikan bahwa usaha Anda benar-benar terdaftar sesuai hukum yang berlaku.

Konsultasi Awal dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai, pelaku UMKM perlu melakukan konsultasi awal agar proses lebih terarah. Dokumen yang umumnya diperlukan untuk pembuatan CV antara lain KTP dan NPWP pemilik, data mitra bisnis, serta alamat usaha yang jelas. Notaris akan membantu menyusun akta pendirian, sementara NIB akan didaftarkan melalui OSS. Jika semua persyaratan terpenuhi, dalam waktu relatif singkat CV perusahaan sudah bisa resmi berdiri.

🚀 Ingin usaha Anda lebih cepat berkembang dengan legalitas yang jelas?
konsultasikan sekarang untuk pembuatan CV perusahaan Anda. Kami siap membantu UMKM seperti Anda agar bisa naik kelas dengan proses yang cepat, mudah, dan profesional.

Hubungi Popjasa sekarang! 

jasa legalitas bandung

POPJASA – PENGURUSAN IZIN USAHA CEPAT. AMAN, DAN TANPA RIBET.

PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS

 

Kantor POPJASA Bandung : 

GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1

Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266

Kantor POPJASA Tangerang:

Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009

Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131

Kantor POPJASA Malang : 

Jl Teluk Etna II/80 Arjosari Blimbing, Malang 65126

 

Scroll to Top