Syarat Pendirian PT PMA di Brebes: Legalitas Cepat & Solusi Bagi UMKM Agar Naik Kelas dan Siap Ekspor
Syarat Pendirian PT PMA di Brebes – Brebes adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang terkenal dengan produk unggulannya seperti bawang merah, telur asin, batik salem, serta aneka olahan hasil pertanian dan perikanan. Letaknya yang strategis di jalur Pantura serta dekat dengan pintu tol Pejagan menjadikannya lokasi potensial untuk pengembangan usaha skala nasional maupun ekspor.
Mayoritas UMKM di Brebes bergerak di sektor pertanian, peternakan, makanan olahan rumahan, serta industri kreatif berbasis keluarga. Namun, banyak dari pelaku usaha ini menghadapi tantangan besar seperti tidak memiliki badan hukum, keterbatasan modal, sulit mengakses pasar luar daerah, serta minimnya pengetahuan tentang legalitas dan digitalisasi.
Pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA) adalah solusi strategis untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Melalui PT PMA, pelaku usaha lokal dapat berkolaborasi secara sah dengan investor asing untuk mengembangkan produk, memperluas distribusi, dan memasuki pasar ekspor dengan lebih mudah dan terstruktur.
Baca Juga Tentang PT PMA disini
Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Brebes?
1. Modal Di setor Minimum Rp10 Miliar
Pendirian PT PMA wajib mencantumkan modal minimum Rp10.000.000.000, sesuai peraturan OSS RBA dan BKPM. Modal ini bisa berupa uang tunai atau aset seperti mesin produksi, tanah, atau gudang. Bagi UMKM lokal, hal ini bisa di siasati dengan kerja sama model joint venture bersama investor asing.
2. Struktur Perusahaan yang Di perlukan
Struktur minimal yang wajib di miliki:
- 2 pemegang saham (bisa WNA dan WNI)
- 1 direktur
- 1 komisaris
Model ini sangat ideal untuk pengusaha lokal yang ingin mengembangkan skala usahanya dengan tetap memegang kendali bersama investor asing.
3. Domisili Usaha di Kabupaten Brebes
Alamat usaha wajib berada di zona komersial atau industri. Jika masih menjalankan usaha dari rumah, pelaku UMKM dapat menggunakan virtual office legal sebagai domisili untuk sementara waktu dalam proses legalisasi.
4. KBLI Sesuai Daftar Positif Investasi (DPI)
Pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) harus di sesuaikan dengan sektor yang terbuka bagi investor asing. KBLI yang cocok dengan potensi Brebes antara lain:
- Budidaya dan perdagangan bawang merah
- Produksi dan ekspor telur asin
- Pengolahan hasil pertanian dan perikanan
- Produksi makanan ringan dan camilan lokal
- Kerajinan batik dan tekstil rumahan
- Agrowisata berbasis pertanian
Permasalahan yang Di hadapi UMKM Brebes dan Solusi Melalui PT PMA
Masalah Umum UMKM Brebes:
- Sebagian besar belum memiliki badan hukum (masih usaha perseorangan)
- Tidak mengetahui cara mengakses sistem OSS dan perizinan usaha
- Tidak memiliki cukup modal untuk ekspansi usaha
- Produknya potensial tapi belum punya branding atau kemasan yang baik
- Tidak terhubung ke pembeli luar negeri atau platform ekspor
Peluang Kolaborasi dengan Investor Asing:
- Produk pertanian Brebes sudah di kenal di luar negeri (bawang, telur asin)
- SDM lokal terampil dan biaya produksi relatif rendah
- Infrastruktur sudah mulai mendukung (tol, jalur logistik Pantura)
- Lahan luas untuk pengembangan usaha berbasis ekspor
Dengan pendirian PT PMA di Brebes, semua hambatan tersebut bisa di atasi secara legal dan profesional. Investor asing bisa membawa modal dan pasar, sementara UMKM lokal menyumbangkan produk, tenaga, dan pengalaman usaha.
Langkah-langkah Pendirian PT PMA di Brebes
1. Konsultasi & Penentuan Struktur
Popjasa akan membantu menyusun:
- Komposisi pemegang saham
- Nama perusahaan
- Bidang usaha sesuai KBLI dan DPI
2. Pembuatan Akta Notaris
Akta memuat:
- Struktur modal dan kepemilikan saham
- Direksi dan komisaris
- KBLI dan alamat perusahaan
3. Pengesahan dari Kemenkumham
Akta yang telah di tandatangani di ajukan ke AHU Online untuk memperoleh SK Pengesahan sebagai badan hukum.
4. Registrasi OSS RBA
Untuk mendapatkan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Izin dasar dan operasional
- Izin sektoral tambahan (jika di butuhkan)
5. NPWP dan Laporan LKPM
NPWP di perlukan untuk pajak, sedangkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) di laporkan berkala sebagai bukti komitmen investasi.
Proses ini dapat selesai dalam waktu 7–14 hari kerja, dan bisa di lakukan 100% online dengan bantuan Popjasa.
Kenapa Harus Popjasa untuk PT PMA di Brebes?
✅ Terbiasa Tangani Legalitas UMKM Pertanian dan Makanan
Popjasa sudah banyak membantu pelaku usaha sektor pertanian dan makanan khas dari daerah-daerah seperti Brebes yang ingin naik kelas secara legal.
✅ Komunikatif dan Proses 100% Online
Tim kami siap menjelaskan dengan bahasa yang mudah di mengerti oleh pelaku usaha daerah. Investor asing pun bisa mengurus tanpa datang ke Indonesia.
✅ Edukasi & Pendampingan Ekspor
Tidak hanya urus legalitas, Popjasa juga membantu memahami OSS, DPI, hingga langkah awal menuju ekspor produk.
Testimoni Klien Popjasa dari Brebes
“Saya produsen telur asin dari Brebes. Setelah kerja sama dengan pembeli dari Korea Selatan, Popjasa bantu urus PT PMA dan semua izinnya. Sekarang produk saya bisa ekspor legal.”
— Bu Titi, UMKM Telur Asin
“Saya dari Belanda ingin investasi di bawang merah Brebes. Popjasa sangat membantu dan transparan dari awal sampai izin jadi.”
— Mr. Jeroen, investor asing
Ingin membawa produk Brebes ke pasar ekspor dengan mitra luar negeri?
Gunakan jasa pendirian PT PMA dari Popjasa – PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS
Hubungi Popjasa sekarang!
- WA: 0823-3339-2792 atau klik link berikut https://bit.ly/POPJASADINAASEO
- Website: www.popjasa.id
Kantor POPJASA Bandung :
GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1
Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266
Kantor POPJASA Tangerang:
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009
Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131