Syarat Pendirian PT PMA di Banjar

Syarat Pendirian PT PMA di Banjar: Legalitas Cepat & Akses Global bagi UMKM Lokal

Syarat Pendirian PT PMA di Banjar

Syarat Pendirian PT PMA di Banjar – Kota Banjar, sebagai kota kecil di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, memiliki posisi strategis yang sering terlewatkan. Padahal, Banjar memiliki potensi besar dari sektor pertanian hortikultura, makanan olahan rumahan, kerajinan tangan, hingga jasa logistik dan perdagangan antarprovinsi. UMKM di Banjar terkenal dengan produk seperti keripik, kerajinan bambu, madu hutan, batik lokal, hingga pengolahan hasil pertanian.

Sayangnya, mayoritas UMKM di Banjar masih berjalan dalam skala mikro dan informal. Banyak yang belum memiliki badan hukum, tidak memahami perizinan, kesulitan mengakses pembiayaan, serta belum tersentuh peluang ekspor.

Baca Juga Tentang PT PMA disini

Melalui pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA), pelaku usaha Banjar dapat menjalin kerja sama legal dengan investor luar negeri. PT PMA memberikan peluang untuk naik kelas—dari usaha rumahan menjadi usaha berbadan hukum yang siap bersaing di pasar nasional dan internasional.

Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Banjar?

1. Modal Disetor Minimum Rp10 Miliar

Pendirian PT PMA mewajibkan adanya modal minimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), sesuai dengan ketentuan dari BKPM dan OSS RBA. Modal tidak harus langsung di setor tunai, bisa juga dalam bentuk barang atau aset.

Bagi pelaku UMKM Banjar yang ingin bermitra dengan investor asing, struktur joint venture dapat di bentuk dengan pembagian saham yang jelas di akta pendirian.

2. Struktur Pemilik Saham dan Direksi

Minimal terdiri dari:

  • 2 pemegang saham (minimal salah satunya WNA atau badan hukum asing)
  • 1 direktur
  • 1 komisaris

Ini adalah struktur dasar yang legal dan harus dimuat dalam akta pendirian.

3. Domisili Usaha di Wilayah Kota Banjar

Alamat perusahaan wajib berada di zona komersial atau industri. Bagi UMKM yang masih beroperasi dari rumah, penggunaan virtual office resmi bisa menjadi solusi yang legal dan di akui oleh OSS.

4. Memilih KBLI Sesuai DPI

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang di gunakan harus sesuai dengan bidang usaha yang di buka untuk asing berdasarkan Daftar Positif Investasi (DPI).

KBLI yang sesuai dengan karakteristik UMKM di Banjar antara lain:

  • Industri makanan ringan (keripik, opak, rengginang)
  • Produksi kerajinan bambu dan anyaman
  • Pertanian organik dan hortikultura
  • Pengemasan dan perdagangan hasil pertanian
  • Jasa logistik dan distribusi barang antarwilayah

Tantangan UMKM Banjar & Peluang Solusi lewat PT PMA

Pain Point UMKM Banjar:
  • Tidak punya legalitas (usaha rumahan tanpa izin)
  • Sulit akses pasar luar kota/provinsi
  • Tidak paham sistem OSS dan izin usaha
  • Kurangnya dukungan branding dan digitalisasi
  • Minim koneksi dengan mitra atau investor
Peluang Kolaborasi dengan Investor Asing:
  • Produk khas daerah belum banyak di pasarkan luas
  • Biaya produksi rendah dan SDM terampil
  • Akses bahan baku pertanian dan hutan rakyat
  • Lokasi strategis untuk logistik regional

Dengan pendirian PT PMA di Banjar, semua potensi tersebut bisa di olah menjadi usaha sah, legal, dan siap bertumbuh. Investor asing dapat membawa teknologi, pasar, dan manajemen, sementara pelaku usaha lokal membawa pengalaman, produk, dan kekuatan budaya lokal.

Bagaimana Prosedur Pendirian PT PMA di Banjar?

1. Konsultasi Awal & Penentuan Struktur Usaha

Tim Popjasa akan membantu:

  • Menyusun struktur saham WNA–WNI
  • Memilih bidang usaha (KBLI)
  • Menentukan nama perusahaan dan alamat usaha
2. Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris

Akta akan di susun oleh notaris, memuat:

  • Modal di setor
  • Susunan direksi dan komisaris
  • KBLI dan kegiatan usaha
  • Domisili perusahaan
3. Pengesahan Badan Hukum di Kemenkumham

Setelah akta di tandatangani, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan melalui sistem AHU.

4. Registrasi OSS RBA

OSS RBA di gunakan untuk mengurus:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin dasar dan operasional
  • Perizinan sektoral tambahan
5. Pengurusan NPWP dan LKPM

NPWP di gunakan untuk perpajakan, sedangkan LKPM wajib di laporkan secara berkala untuk PT PMA.

Seluruh proses ini dapat selesai dalam 7–14 hari kerja dan bisa di lakukan 100% secara online dengan bantuan Popjasa.

 

Kenapa Harus Popjasa untuk PT PMA di Banjar?

✅ Berpengalaman Dampingi UMKM Pinggiran Kota

Popjasa memahami keterbatasan pelaku usaha di kota kecil seperti Banjar yang belum terbiasa dengan sistem hukum usaha. Semua di sederhanakan dan di pandu dengan bahasa awam.

✅ Proses Cepat & 100% Online

Investor asing tidak perlu datang langsung ke Banjar. Semua dokumen dapat di kirim dan di urus dari mana saja.

✅ Ramah untuk Investor & UMKM Pemula

Baik investor maupun pengusaha lokal akan di bimbing dari awal, termasuk edukasi soal OSS, DPI, hingga cara membangun kerja sama yang aman dan legal.


Testimoni Klien Popjasa dari Banjar

“Saya usaha rengginang di Banjar. Setelah punya mitra dari Singapura, Popjasa bantu buat PT PMA, OSS, dan NPWP. Sekarang bisa jualan ke luar negeri secara legal.”
Pak Dani, pelaku UMKM makanan khas

“Saya dari Jepang ingin usaha logistik pertanian di selatan Jawa Barat. Popjasa bantu semua proses legalisasi PT PMA saya di Banjar. Terpercaya dan efisien.”
Mr. Kenta, investor asing


Ingin membawa UMKM Banjar ke pasar global dengan legalitas resmi dan aman?
Gunakan jasa pendirian PT PMA dari PopjasaPROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS

Hubungi Popjasa sekarang! 

Kantor POPJASA Bandung : 

GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1

Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266

Kantor POPJASA Tangerang:

Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009

Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131

Scroll to Top