Syarat Pendirian PT PMA di Cirebon: Legalitas Cepat & Dukung UMKM Ekspansi Pasar
Syarat Pendirian PT PMA di Cirebon – Cirebon merupakan kota pelabuhan dengan sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dan sentra budaya pesisir. Saat ini, Cirebon berkembang sebagai kota industri dan jalur strategis ekonomi Jawa Barat, terlebih dengan kehadiran Tol Cipali dan konektivitas langsung ke pelabuhan-pelabuhan besar. UMKM di Cirebon sangat kuat di sektor furniture ukir, batik, makanan khas (emping, sirup, terasi), kerajinan rotan, dan perdagangan ekspor kecil-kecilan.
Namun, tantangan besar di hadapi UMKM lokal dalam hal legalitas, permodalan, perluasan pasar ekspor, hingga akses ke sistem OSS. Di sisi lain, banyak investor asing atau diaspora yang ingin bekerja sama dengan pengusaha lokal namun bingung memulai dari mana.
Baca Juga Tentang PT PMA disini
Solusinya adalah pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan wadah legal, aman, dan profesional bagi investor asing untuk membangun atau berkolaborasi dengan pelaku usaha Cirebon secara sah.
Apa Saja Syarat Pendirian PT PMA di Cirebon?
1. Modal Minimum Rp10 Miliar
Pendirian PT PMA di atur oleh OSS RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach), di mana investor asing wajib menyatakan modal di setor minimal Rp10.000.000.000. Modal ini tidak selalu berupa dana tunai, bisa juga berbentuk aset, alat produksi, atau properti.
Bagi pengusaha lokal yang ingin bermitra, struktur joint venture dengan investor asing bisa di buat dengan proporsi saham yang jelas dan tercantum dalam akta.
2. Struktur Perusahaan (Minimal Dua Pemegang Saham)
Syarat struktur perusahaan:
- 2 pemegang saham (bisa kombinasi WNA dan WNI)
- 1 direktur
- 1 komisaris
Popjasa siap membantu menyusun struktur saham yang aman untuk kedua belah pihak dengan dasar hukum yang kuat.
3. Domisili Usaha di Wilayah Cirebon
Domisili perusahaan harus berada di wilayah usaha (zona komersial/industri). Bagi pelaku UMKM yang masih menggunakan rumah produksi, solusi virtual office bisa di gunakan agar memenuhi syarat OSS.
4. KBLI Sesuai Daftar Positif Investasi (DPI)
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode klasifikasi jenis usaha yang di gunakan saat mendaftarkan PT. Beberapa KBLI yang cocok dengan potensi Cirebon dan terbuka untuk asing:
- Industri furniture kayu ukir
- Produksi dan perdagangan batik tulis dan cap
- Perdagangan bahan makanan khas (terasi, sirup, emping)
- Ekspor hasil kerajinan rotan dan bambu
- Penginapan, homestay, dan jasa wisata sejarah
Masalah Umum UMKM Cirebon dan Potensi Kolaborasi PMA
Tantangan UMKM:
- Masih informal (banyak usaha belum CV/PT)
- Tidak tahu cara ekspor resmi
- Sulit mengakses permodalan atau investor
- Tidak memahami sistem OSS dan perizinan berisiko
Peluang untuk Investor Asing:
- Produk unggulan yang kuat nilai tradisi dan pasarnya
- SDM terampil di kerajinan tangan dan industri kreatif
- Lokasi dekat pelabuhan → mudah logistik ekspor
- Biaya produksi lebih kompetitif di banding kota besar
Dengan PT PMA di Cirebon, semua kolaborasi bisa berjalan secara legal, aman secara hukum, dan berpeluang ekspansi ke pasar regional dan internasional.
Prosedur Pendirian PT PMA di Cirebon
1. Penentuan Struktur & Bidang Usaha
Popjasa akan membantu menentukan:
- Komposisi saham antara WNA–WNI
- Nama perusahaan dan alamat
- KBLI sesuai DPI dan OSS RBA
2. Pembuatan Akta Notaris
Di susun oleh notaris berlisensi dan di sesuaikan dengan ketentuan hukum Indonesia.
3. Pengesahan dari Kemenkumham
Akta di ajukan ke sistem AHU untuk pengesahan badan hukum.
4. Registrasi di OSS RBA
Untuk mendapatkan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Izin dasar dan operasional
- Perizinan sektoral tambahan (misalnya untuk makanan atau tekstil)
5. NPWP dan LKPM
Perusahaan wajib memiliki NPWP dan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) setiap periode sesuai ketentuan OSS.
Seluruh proses dapat selesai dalam 7–14 hari kerja dan bisa di urus 100% online melalui layanan Popjasa.
Kenapa Harus Popjasa untuk Pendirian PT PMA di Cirebon?
✅ Ahli dalam Legalitas Usaha Kreatif & Ekspor
Popjasa paham karakter pelaku UMKM Cirebon—mulai dari perajin rotan, pengusaha batik, sampai eksportir emping.
✅ Komunikatif dan Edukatif
Tidak hanya mengurus legalitas, Popjasa juga membimbing pelaku usaha lokal agar paham sistem OSS, DPI, dan KBLI.
✅ Proses Cepat dan 100% Online
Investor asing tidak perlu datang ke Indonesia. Semua proses bisa di lakukan dari luar negeri.
Testimoni Klien Popjasa dari Cirebon
“Saya produsen emping dan keripik dari Cirebon. Setelah kerja sama dengan rekan dari Belanda, Popjasa bantu urus PT PMA dan izin ekspor. Sekarang sudah bisa kirim ke Eropa!”
— Pak Andri, UMKM camilan Cirebon
“Saya tertarik investasi di penginapan dan wisata sejarah di Cirebon. Popjasa sangat membantu urus izin PT PMA, OSS, dan NPWP. Sangat profesional dan responsif.”
— Mr. Tanaka, investor Jepang
Ingin bermitra dengan UMKM Cirebon dan menjalankan bisnis legal bersama investor asing?
Gunakan jasa pendirian PT PMA dari Popjasa – PROSES LEBIH CEPAT, LAYANAN LEBIH SIGAP, URUSAN USAHA LEGAL BERES TANPA STRESS
Hubungi Popjasa sekarang!
- WA: 0823-3339-2792 atau klik link berikut https://bit.ly/POPJASADINAASEO
- Website: www.popjasa.id
Kantor POPJASA Bandung :
GRAHA MERAH PUTIH BUAH BATU LANTAI 1
Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, 40266
Kantor POPJASA Tangerang:
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No.5 RT 002/RW 009
Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131