Syarat Pendirian CV di Luwuk

Syarat Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) yang Perlu Diketahui untuk Memulai Bisnis

Mendirikan perusahaan adalah langkah besar untuk memulai bisnis. Jika Anda ingin memulai usaha dengan bentuk persekutuan komanditer, CV (Commanditaire Vennootschap) bisa menjadi pilihan tepat. Bentuk persekutuan ini memungkinkan adanya kombinasi antara pemilik yang aktif dalam menjalankan bisnis dan pemilik pasif yang hanya menyediakan modal.

Jika Anda berniat mendirikan CV, simak syarat pendirian CV yang wajib Anda penuhi agar prosesnya berjalan lancar.

Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?

Sebelum membahas syarat pendirian CV, pahami dulu apa itu CV. CV adalah badan usaha yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas operasionalnya, sementara sekutu pasif hanya menyediakan modal tanpa terlibat dalam kegiatan bisnis sehari-hari.

Keunggulan CV adalah kemudahan dalam pengelolaan dan fleksibilitas struktur kepemilikan yang memberi kebebasan kepada para sekutu untuk menentukan peran mereka.

Syarat Pendirian CV di Indonesia

Pendirian CV di Indonesia cukup mudah jika Anda memenuhi syarat-syarat berikut. Berikut adalah syarat utama yang perlu Anda penuhi untuk mendirikan CV:

  1. Pemilik CV (Sekutu Aktif dan Pasif)

Anda memerlukan minimal dua orang pendiri untuk mendirikan CV, yaitu:

  • Sekutu aktif: Mengelola perusahaan dan bertanggung jawab atas utang perusahaan.
  • Sekutu pasif: Menyediakan modal dan tidak terlibat langsung dalam operasional bisnis. Tanggung jawab sekutu pasif terbatas pada modal yang disetorkan.
  1. Surat Perjanjian Pendirian CV

Buat surat perjanjian pendirian CV sebagai kesepakatan antara sekutu aktif dan pasif. Surat ini harus memuat pembagian keuntungan, hak, kewajiban, serta peran setiap pihak dalam perusahaan. Surat perjanjian ini akan menjadi acuan hukum untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.

  1. Nama CV yang Unik

Pilih nama perusahaan yang unik dan mencerminkan bidang usaha yang dijalankan. Pastikan nama yang Anda pilih belum digunakan oleh perusahaan lain. Anda dapat mengecek ketersediaan nama melalui sistem administrasi yang disediakan oleh pemerintah atau layanan pihak ketiga.

  1. Alamat Usaha yang Jelas

Tentukan alamat perusahaan yang jelas dan terdaftar. Alamat ini akan digunakan untuk pengiriman dokumen resmi dan pengawasan oleh instansi pemerintah. Pastikan alamat yang Anda daftarkan sesuai dengan lokasi operasional bisnis.

  1. Modal Usaha

Tentukan jumlah modal yang disetorkan oleh sekutu aktif dan pasif. Meskipun tidak ada batasan minimum, penting untuk menyepakati jumlah modal yang cukup agar perusahaan dapat berjalan dengan lancar. Modal ini akan digunakan untuk pengelolaan dan pengembangan usaha.

  1. Pendaftaran di Kemenkumham

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, daftarkan surat perjanjian pendirian CV dan nama CV ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui sistem AHU Online. Proses ini akan memverifikasi apakah perusahaan yang Anda dirikan sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pendaftaran ini juga akan memberikan nomor induk berusaha (NIB) dan akte pendirian perusahaan yang sah.

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Segera urus NPWP untuk CV Anda setelah pendirian perusahaan. NPWP ini akan diperlukan untuk urusan perpajakan seperti pembuatan laporan keuangan dan pembayaran pajak. Dapatkan NPWP ini di Direktorat Jenderal Pajak.

  1. Izin Usaha

Setelah memperoleh NPWP, ajukan berbagai izin yang diperlukan sesuai jenis bisnis yang dijalankan. Beberapa izin yang mungkin diperlukan antara lain:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Izin lingkungan (tergantung sektor usaha)

Izin usaha ini penting agar CV Anda dapat beroperasi secara sah.

 

Mengurus Perizinan Murah 

Anda mengalami kesulitan dalam pengurusan Izin Usaha? POPJASA solusinya. Jasa pengurusan Izin legalitas termudah, cepat dan professional.

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus izin usaha namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus izin legalitas Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Syarat Pendirian CV di Luwuk

POPJASA juga menawarkan biaya proses pembuatan Izin Usaha yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan legalitas ada sekarang juga!

Kontak POPJASA

Scroll to Top