Buat PIRT Free Pamflet Produk Cuma Rp 600 Ribu di POPJASA

Pembuatan PIRT di POPJASA: Hanya Rp600 Ribu, Gratis Konsultasi & Pamflet Produk!

Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha makanan dan minuman skala kecil agar produk mereka dapat dipasarkan secara legal dan lebih terpercaya. Jika Anda ingin mengurus PIRT tanpa ribet dan dengan biaya terjangkau, POPJASA adalah pilihan tepat. Hanya dengan Rp600 ribu, Anda tidak hanya mendapatkan sertifikat PIRT resmi, tetapi juga bonus berupa konsultasi gratis dan pamflet produk untuk memaksimalkan promosi usaha Anda.

Buat PIRT Free Pamflet Produk Cuma Rp 600 Ribu di POPJASA
Buat PIRT Free Pamflet Produk Cuma Rp 600 Ribu di POPJASA

 

Apa Itu PIRT?

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat untuk produk makanan dan minuman yang diolah oleh usaha rumahan. Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang Anda jual aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar kesehatan.

Mengapa PIRT Penting?

  1. Legalitas Usaha: Dengan PIRT, produk Anda resmi diakui oleh pemerintah.
  2. Kepercayaan Konsumen: Produk berlabel PIRT lebih dipercaya oleh pelanggan.
  3. Memperluas Pasar: Memudahkan pemasaran produk ke toko, supermarket, atau online marketplace.
  4. Meningkatkan Reputasi Usaha: Menunjukkan bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Keuntungan Membuat PIRT di POPJASA

  1. Harga Terjangkau
    Hanya Rp600 ribu, Anda sudah mendapatkan sertifikat PIRT resmi tanpa harus repot mengurusnya sendiri.
  2. Gratis Konsultasi
    Anda akan mendapatkan panduan lengkap tentang prosedur PIRT, tips pemasaran, dan pengelolaan bisnis dari tim profesional POPJASA.
  3. Gratis Pamflet Produk
    Sebagai bonus, POPJASA menyediakan pamflet promosi untuk membantu memperkenalkan produk Anda ke pasar lebih luas.
  4. Proses Cepat dan Mudah
    Tim POPJASA akan membantu Anda dari awal hingga akhir proses, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis.

Cara Membuat PIRT di POPJASA

  1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
    • Fotokopi KTP pemilik usaha.
    • Foto produk makanan atau minuman.
    • Label produk yang mencantumkan nama, komposisi, dan informasi lainnya.
  2. Konsultasi dengan Tim POPJASA
    Hubungi tim POPJASA untuk memulai proses pendaftaran PIRT. Anda akan mendapatkan panduan lengkap tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan.
  3. Proses Pengajuan ke Dinas Kesehatan
    Tim POPJASA akan membantu mengurus semua dokumen dan pengajuan ke Dinas Kesehatan.
  4. Sertifikat PIRT Diterbitkan
    Dalam waktu singkat, sertifikat PIRT resmi Anda akan diterbitkan dan siap digunakan untuk mendukung usaha Anda.

Bonus Pamflet Produk

POPJASA memahami pentingnya promosi untuk bisnis Anda. Oleh karena itu, Anda akan mendapatkan pamflet produk secara gratis untuk membantu memperkenalkan produk Anda kepada pelanggan. Pamflet ini dirancang secara profesional dan menarik, sehingga dapat meningkatkan daya tarik produk Anda.

Kesimpulan

Mengurus PIRT kini lebih mudah, murah, dan praktis dengan bantuan POPJASA. Dengan hanya Rp600 ribu, Anda mendapatkan sertifikat PIRT resmi, konsultasi gratis, dan pamflet produk gratis untuk mendukung perkembangan usaha Anda.

Jangan tunda lagi, segera legalisasi usaha makanan atau minuman Anda bersama POPJASA! Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan sukses bisnis Anda sekarang juga.

POPJASA: Solusi Legalitas dan Promosi untuk Usaha Anda.

BACA JUGA : Pembuatan Izin Usaha BPOM Terpercaya POPJASA

Informasi Lebih Lanjut :

POPJASA Contact

 

 

Scroll to Top