Yayasan: Pengertian, Fungsi, dan Peran dalam Masyarakat
1. Pengertian Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang dibentuk untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak berorientasi pada profit. Dalam sistem hukum di Indonesia, yayasan diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Yayasan memiliki kedudukan sebagai badan hukum sehingga dapat melakukan berbagai kegiatan hukum, seperti mengadakan kerjasama, memiliki harta kekayaan, serta menjalankan berbagai program sesuai tujuannya.
2. Ciri-ciri Yayasan
Beberapa ciri khas dari yayasan yang membedakannya dari bentuk organisasi lain adalah:
- Yayasan memiliki tujuan nirlaba. Artinya, tujuan utama yayasan bukanlah untuk mencari keuntungan ekonomi, melainkan untuk kepentingan sosial.
- Yayasan memiliki kekayaan yang dipisahkan dari pendiri dan dikelola secara mandiri.
- Organ yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pembina merupakan pihak yang berwenang tertinggi dalam yayasan, pengurus menjalankan kegiatan operasional, dan pengawas bertugas mengawasi jalannya yayasan.
3. Fungsi Yayasan
Yayasan berfungsi untuk menjalankan berbagai program yang mendukung kepentingan masyarakat, terutama di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, dan kemanusiaan. Berikut beberapa fungsi utama yayasan:
- Fungsi Sosial: Yayasan sering terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat, seperti penyediaan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu, pelayanan kesehatan gratis, atau perlindungan terhadap anak-anak yatim.
- Fungsi Pendidikan: Banyak yayasan mendirikan dan mengelola sekolah, universitas, atau pusat pelatihan untuk menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. Tujuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan dan membantu masyarakat dalam mengembangkan keterampilan.
- Fungsi Keagamaan: Yayasan juga dapat berperan dalam penyebaran ajaran agama dan pembangunan fasilitas ibadah.
- Fungsi Kemanusiaan: Yayasan sering terlibat dalam kegiatan bantuan kemanusiaan, seperti tanggap darurat bencana, bantuan bagi korban bencana alam, dan program pemberdayaan masyarakat.
4. Peran Yayasan dalam Masyarakat
Yayasan memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa peran yayasan dalam masyarakat antara lain:
- Penyedia Jaring Pengaman Sosial: Yayasan membantu mengisi kekosongan atau melengkapi peran pemerintah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah terpencil atau masyarakat miskin.
- Pemberdayaan Masyarakat: Melalui berbagai program, yayasan membantu memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi, sosial, dan mental.
- Advokasi dan Kesadaran Publik: Banyak yayasan yang bergerak di bidang advokasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
- Penggerak Donasi dan Filantropi: Yayasan juga berperan sebagai jembatan bagi mereka yang ingin berdonasi dan berkontribusi untuk tujuan sosial yang lebih luas.
5. Sumber Dana Yayasan
Karena yayasan tidak berorientasi pada keuntungan, mereka biasanya mengandalkan sumber pendanaan dari:
- Donasi dan sumbangan dari individu, perusahaan, atau organisasi lain yang memiliki kepedulian sosial.
- Hibah dari lembaga pemerintah atau swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.
- Pengelolaan aset yang dimiliki oleh yayasan, misalnya dari hasil sewa properti, penjualan produk, atau kegiatan usaha yang tidak bertujuan untuk mencari laba tetapi untuk mendukung tujuan yayasan.
6. Tantangan dalam Pengelolaan Yayasan
Meskipun memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat, yayasan sering menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Yayasan harus memastikan bahwa semua kegiatan dan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Sumber Daya Manusia: Mengelola yayasan membutuhkan tim yang profesional dan berdedikasi, tetapi sering kali terbatasnya dana membuat sulit untuk menarik tenaga ahli.
- Keberlanjutan: Yayasan perlu memikirkan keberlanjutan program jangka panjang, terutama terkait dengan pendanaan.
BACA JUGA : Jasa Pendirian Izin Usaha CV Wilayah Banjarnegara
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan Yayasan Anda di POPJASA sekarang!
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Website : www.popjasa.id
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan Yayasan Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan Yayasan Malang
Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Jasa Pembuatan Yayasan Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Jasa Pembuatan Yayasan Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Jasa Pembuatan Yayasan Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Jasa Pembuatan Yayasan Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan Yayasan Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan Yayasan Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Jasa Pembuatan Yayasan Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan Yayasan Tangerang
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 - Jasa Pembuatan Yayasan Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Jasa Pembuatan Yayasan Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan