Paduan Pengurusan UD Jakarta Utara
Panduan Pengurusan UD Jakarta Utara — Memiliki usaha berupa UD atau Usaha Dagang yang sudah cukup berkembang bahkan sampai memiliki banyak pelanggan?
Namun di balik itu semua, Anda justru merasa tidak tenang karena belum mengantongi perizinan? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda harus segera mengurus perizinan ya!
Jika Anda tidak tahu bagaimana dan di mana mengurus perizinan UD Anda, maka Anda tidak perlu khawatir! Sebab Anda bisa mengurus perizinan UD Anda di POPJASA!
Namun sebelum itu, kita kupas tuntas terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan ketika ingin mengurus perizinan UD. Simak baik-baik penjelasannya di artikel yang satu ini ya!
Syarat Pembuatan UD
- Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
- Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada lalu di fotokopi
Baca Juga : Syarat Mengurus CV Terbaru di Kota Jakarta Utara
Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!
Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pendirian UD namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus proses pendirian UD Anda di POPJASA.
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
POPJASA menawarkan paket pendirian UD yakni perizinan usaha UD yang lengkap dengan:
- IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)/SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
POPJASA juga menawarkan biaya proses pendirian UD yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA sekarang!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812 2999 5779
- Email : popjasa@gmail.com