Syarat Pembuatan PIRT di Ngawi
Syarat Pembuatan PIRT di Ngawi— Anda pelaku usaha UMKM di Kudus dengan fokus produksi di rumah berupa makanan dan minuman? Jangan sampai lupa mengurus pembuatan PIRT ya!
Jika Anda kesulitan dalam mengurus pembuatan PIRT karena terkendala dengan waktu atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan untuk mengurus pembatan PIRT, maka tidak perlu khawatir!
Anda bisa mengurus pembuatan PIRT Anda di POPJASA! Dan berikut ini merupakan syarat pembuatan PIRT yang bisa Anda siapkan terlebih dahulu ya. Simak dan catat baik-baik.
Syarat Pembuatan PIRT di Ngawi
Umumnya dalam mengurus pembuatan PIRT, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti berikut:
- Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi)
- KTP Pemilik/Penanggungjawab
- Surat Keterangan Domisili
- Peta Lokasi Tempat Usaha
- Fotokopi SIUP/TDP
- Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
- Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
- Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah)
- Foto rumah penyimpanan bahan baku
- Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
- Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto
- Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto
- Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
- Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto
- Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
- Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)
Jasa Pembuatan PIRT di Ngawi
Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus perizinan PIRT dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!
Mengapa harus mengurus perizinan PIRT di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Ngawi
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan PIRT Anda di POPJASA sekarang!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081229995779
- Website : www.popjasa.id
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan PIRT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan PIRT Malang
Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Jasa Pembuatan PIRT Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Jasa Pembuatan PIRT Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Jasa Pembuatan PIRT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Jasa Pembuatan PIRT Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan PIRT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan PIRT Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Jasa Pembuatan PIRT Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan PIRT Tangerang
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 - Jasa Pembuatan PIRT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Jasa Pembuatan PIRT Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan