Keuntungan Memiliki NIB

Keuntungan Memiliki NIB

Keuntungan Memiliki NIB — Sebagai pengusaha tentu Anda tidak asing dengan istilah NIB bukan? Terlebih jika Anda merupakan pengusaha yang sudah lama berkecimpung dalam dunia bisnis.

Yap! NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu dokumen izin usaha yang wajib di miliki oleh pengusaha, karena fungsinya yang menjadi identitas pelaku usaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga) belas digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik. Tidak hanya itu, selain berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepabeanan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja kiranya keuntungan memiliki NIB? Jika Anda masih belum tahu, simak baik-baik artikel ini ya. Sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas!

Keuntungan Memiliki NIB

Setiap hal tentu memiliki keuntungan dan kerugian. Namun kali ini yang di bahas hanya keuntungan ya! Adapun keuntungan dari memiliki NIB adalah sebagai berikut:

  • Pengembangan Usaha Lebih Cepat

Sadar atau tidak sadar, salah satu keuntungan dari memiliki NIB yang cukup terasa adalah pengembangan usaha yang jauh lebih cepat dan mudah di lakukan. Dan yang paling penting bebas dari gangguan!

Mengapa demikian? Sebab NIB yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, akan membantu Anda meyakinkan pihak-pihak terkait selama proses pengembangan usaha berlangsung. Jadi sudah jelas, memiliki NIB ini memang tidak akan merugikan!

  • Memudahkan Pinjaman

Hal yang tidak kalah menguntungkan lagi adalah mudahnya Anda melakukan pinjaman atau mencari investor untuk suntikan dana perusahaan.

Kebanyakan penyedia pinjaman atau investor akan jauh lebih merasa percaya menyuntikan dana mereka pada perusahaan yang memiliki izin usaha jelas. Sudah pasti sebagai identitas pelaku usaha, NIB merupakan izin usaha yang jelas bukan?

  • Memangkas Proses Pengurusan Izin Usaha

Satu lagi keuntungan memiliki NIB adalah NIB mampu memangkas proses pengurusan izin usaha. Hal ini di karenakan dengan mendaftarkan NIB, umumnya Anda akan memperoleh dokumen izin usaha lainnya.

Seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA), BPJS Ketenagakerjaan bahkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Wah! Sangat menguntungan sekali bukan memiliki NIB? Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk urus pembuatan NIB sekarang juga!

Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan harga yang tentunya bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan NIB Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan NIB Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, 65126
  • Jasa Pembuatan NIB Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328
  • Jasa Pembuatan NIB Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
  • Jasa Pembuatan NIB Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pembuatan NIB Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan NIB Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan NIB Bandung
    komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292
  • Jasa Pembuatan NIB Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan NIB Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pembuatan NIB Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pembuatan NIB Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Pembuatan NIB Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pembuatan NIB Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

Coverage Area:

  • Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Jakarta Barat, Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan